Pincab: Dugaan Korupsi KUR Terungkap Berkat Kerja Sama KC BRI Curup dan Jaksa

Rabu 28 Feb 2024 - 00:02 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade HR

Terdakwa telah menimbulkan KN Rp 1,4 miliar. Sampai saat ini KN itu belum ada yang dipulihkan.

Diuraikan dalam dakwaan JPU, terdakwa Nurul Azmi Riduan dalam melancarkan aksinya dibantu tiga orang lain diduga sebagai calo.

BACA JUGA:IIMS 2024, Honda Stylo 160 Primadona Booth Astra Honda Motor

Dalam perkara ini, timbul Kerugian Negara (KN) Rp1,4 miliar. hingga saat ini, belum ada pemulihan KN yang dilakukan terdakwa.

 

Kategori :