KORANRB.ID - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas tiga Bengkulu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi, Dishub Kabupaten Benteng, Satlantas Polda Bengkulu dan Satlantas Polres Benteng, Rabu (1/11) pagi menggelar razia kendaraan bermotor (Ranmor) didepan gerbang tol pintu masuk Taba Penanjung.
Kepala BPTD kelas tiga Bengkulu, Teguh Ilman Santoso menjelaskan, razia ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keselamatan dalam berkendara di jalan. Tak bisa dipungkiri jika saat ini sedang marak sekali kecelakaan dijalan.
BACA JUGA:Antrean Truk Semakin Mengular, Usulan Penambahan Biosolar Belum Dijawab
Selain itu pada saat ini sudah banyak sekali kendaraan truk muatan batubara dan kelapa sawit yang melanggar ketentuan yang berlaku. Baik itu melanggar muatan yang melebihi kapasitas hingga kendaraan yang KIRnya sudah mati.
“Dalam razia ini sasaran kita terhadap truk yang melanggar Over Dimension dan Over Load (ODOL) dan KIR kendaraan yang sudah mati,” jelasnya.
BACA JUGA:Truk Rusak, Kedatangan 1.819 Kotak Suara Molor
Lanjutnya, pihaknya akan menggelar razia ini sampai tiga hari kedepan. Apabila dalam razia ditemukan adanya truk yang KIRnya sudah mati dan melebih kapasitas muatan, maka pihaknya akan langsung memberikan tindakan tegas berupa tilang.
“Razia ini akan berlangsung hingga sore nanti pukul 16.00 Wib. Kami berharap kepada pengendara untuk bisa lebih berhati-hati dalam berkendara. Tak hanya truk, kendaraan lain yang diduga melanggar peraturan lalu lintas juga kamu tilang dalam kegiatan ini,” Pungkasnya. (jee)