5. Pemasangan Patok Batas dan Kantor Camat Lebong
BACA JUGA:3 Tersangka Cicil Pengembalian KN Kasus Korupsi Belanja Operasional Setwan Seluma
Polemik makin memanas saat Pemkab Lebong memasang beberapa patok batas wilayah di wilayah Bengkulu Utara.
Pemkab Lebong juga mengesahkan Kecamatan Padang Bano dan membuat Kantor Camat Padang Bano di Desa Renah Jaya Kecamatan Giri Mulya Bengkulu Utara.
Pemkab Bengkulu Utara lantas melakukan pembersihan patok yang sudah dipasang tersebut.
6. Identitas Masyarakat
Bukan hanya memasang patok batas dan kantor camat, namun Pemkab Lebong juga menunjuk kepala desa – kepala desa di wilayah yang mereka sebut Padang Bano tersebut.
BACA JUGA:3 Calon DPD RI Tak Serahkan LPPDK, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Beri Pernyataan Ini
Bahkan tak sedikit masyarakat Desa Renah Jaya dan daerah Pinang Raya yang terdaftar dan memegang KTP Lebong.
7. TPS Dua Kabupaten
Bahkan 15 tahun, saat pemilu di desa-desa yang masuk wilayah perebutan tersebut sempat berdiri dua Tempat Pemungutan Suara baik dari Kabupaten Lebong maupun Bengkulu Utara.
8. Mediasi Oleh Gubernur
Gubernur Agusrin M Najamudin saat itu sempat melakukan mediasi antara Pemkab Bengkulu Utara dan Pemkab Lebong.
BACA JUGA:Nama Sekda Bengkulu Selatan Dicatut, Pelakunya Pakai Modus Ini
Kesepakatannya, keduanya kabupaten tersebut menuliskan titik batas versinya masing-masing serta yang menjadi dasar pertimbangan.
Dua versi tersebut lantas diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri, kedua daerah juga sepakat untuk menerima apapun keputusan Mendagri saat ini.