Jabatan Kepala Diseperindagkopukm, Effih, Deasy Fathrimawati, Sutrisna, Santosa, Nurdiana.
Jabatan Kepala Dinas Pertanian, Eva Marlinda, Budi Yanto, Eva Tri, Elxandy Ultaria.
Jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabiadi, Am Azbas, Muhamad Arpi, Budi Yanto.
Jabatan Kepala Dinas Ketahan Pangan, Eva Marlinda, Elxandy Ultria, Juni Erwani, Hari Mustaman.
Jabatan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), jabatan Sutrisna Imam, Eva Tri Rosanti, Pitriyani, Deasy Fathrismawati, Nurdiana.
Jabatan Kepala Kesbangpol, Bakhtiar, Jumaidi, Ali Muchsin, Muhamad Arpi.
“Setiap calon hanya bisa melawar untuk 2 jabatan. Setiap jabatan, minimal ada 4 pelamar,” sampainya.
Pelaksanaan seleksi JPTP ini untuk mengisi 9 kursi jabatan eselon II (kepala dinas dan staf ahli) di lingkup Pemkab Mukomuko.
Berdasarkan surat pengumuman Nomor 800/4 PANSEL JPT-MM/II/2024, pendaftaran langsung ke panitia seleksi (Pansel) di Kantor BKPSDM Mukomuko.
“Sebelumnya 21 pejabat yang melamar JPTP ini sudah mengantarkan langsung lamarannya ke panitia di kantor BKPSDM Mukomuko. Dimana lamaran tersebut berisi persyaratan yang harus dipenuhi,”ujarnya.
BACA JUGA:Baru Selesai Dibangun, Jalan Menuju Perkantoran Renah Semanek Ambles
Adapun persyaratan kualifikasi, pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV, memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Selanjutnya memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.
Tidak sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.
“Pastinya mereka harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Dengan usia paling tinggi 56 tahun, serta sehat Jasmani rohani, dan bebas narkoba,”sampainya.
BACA JUGA: Mantan Kasat Narkoba Divonis Mati! Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama