Hal ini untuk mengantisipasi adanya upaya penimbunan bahan pokok dengan tujuan menaikan harga yang bisa memicu keresahan di masyarakat.
“Bahkan kami juga mengajak masyarakat berpartisipasi. Jika mengetahui adanya aksi penimbunan bahan pokok segera melapor pada kami dan akan kami tindak,” tegas Kapolres.
Polisi juga akan melakukan pengawasan ketersediaan bahan pokok di gudang-gudang bahan pangan di wilayah Bengkulu Utara.
Kapolres mengimbau pedagang untuk mengikuti aturan dalam penyaluran harga dan tidak memanfaatkan meningkatnya permintaan masyarakat dengan melakukan penimbunan bahan pokok.
“Kita akan melakukan pengawasan dan pemantauan setiap harinya untuk memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang normal di Bengkulu Utara,” ucapnya.
Kajari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH menyampaikan hal serupa. Kejaksaan ikut melakukan pemantauan terkait harga dan ketersediaan pangan mulai saat ini.
Namun ia memastikan jika sejauh ini pihaknya belum belum menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang terjadi pada penyaluran dan penetapan harga pangan.
“Kami dari Kejaksaan juga akan terus berkoordinasi dengan Forkopinda dan siap menindak jika memang menemukan adanya perbuatan melawan hukum,” terangnya.
Dandim 0423 Bengkulu Utara Letkol. Kav. Aidil Hajri, M.Han menuturkan jika memastikan ketersediaan pangan dengan harga terjangkau saat ini menjadi perhatian semua pihak, termasuk TNI.
BACA JUGA:Mantan Kasat Narkoba Divonis Mati! Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama
Sehingga, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pemda Bengkulu Utara melakukan kerjasama pengawasan dalam rangka memastikan harga dan ketersediaan segala jenis pangan terutama bahan pokok di Bengkulu Utara tersedia.
“Kami saling berkomunikasi dan bekerja sama lintas Forkopinda dalam rangka memastikan kebutuhan pokok masyarakat terjamin,” pungkas Aidil.