Pasalnya, masih adanya aktivitas gepeng di Kota Bengkulu lantaran alasan ekonomi.
Salah satu titik gepeng yang mudah ditemui di Lampu Merah Simpang Lima. Gepeng bisa ditemukan pada siang hari, berbagai daerah di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Bengkulu jadi Pusat Pembinaan Zakat Pasca Gubernur Bengkulu Terima Penghargaan Baznas RI
BACA JUGA:Rekomendasi Lelang Direktur RSUD M Yunus Disampaikan ke KASN, Ini Penjelasannya
Sumiati, (67) warga Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk menuturkan, ia sudah 3 tahun menjalani profesinya sebagai pengemis.
Kemudian dia berkata masalah penghasilan mereka memang tak menentu untuk patokan berapa, yang jelas mereka dapat menyekolahkan anak mereka hingga SMA.
“Saya sudah 3 tahun bekerja seperti Ini kalau masalah penghasilan tak menentu yang jelas saya suda menyelsaikan sekolah anak saya dari awal sekolah menengan atas sampai tamat seperti sekarang,” jelas Sumiati.
Kemudian Sumiati juga menuturkan bahwa upaya pemerintah tidak ada untuk mereka yang bekerja sebagi tukang minta-minta atau pengemis.
Sumiati juga menjelaskan selama ini pemerintah juga cuma sekadar memberikan pemahaman prihal tidak boleh mengemis.
“Pemerintah tidak ada tindakan untuk kami selain memberikan larangan tak boleh minta-minta,” tutur Sumiati.
Pengemis lain, Erna (65) Warga Sawah Lebar menjelaskan alasannya masih menjadi pengemis adalah tuntutan ekonomi. Untuk makan sehari-hari jika mengandalkan bantuan pemerintah tidak akan cukup.
“Bantuan saja tak cukup untuk kehidupan sehari-hari,” jelas Erma.