KORANRB.ID – Meskipun saat ini sudah tidak ada lagi permasalahan APBD dan desa-desa sudah bisa mencairkan dana desa (DD) dan penyaluran sudah dilakukan Pemda Bengkulu Utara.
Namun nyatanya hingga saat ini masih ada lebih dari 100 desa yang belum mengajukan pencairan dana desa.
Desa-desa ini bukan hanya belum bisa melaksanakan pembangunan yang sudah direncanakan dalam APBDes.
Sedangkan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara menekankan percepatan serapan anggaran pemerintah, termasuk diantaranya dana desa.
BACA JUGA:Ramadan, Bank Indonesia Siapkan Rp2 Triliun
BACA JUGA:BPOM Cek Rutin Jajanan Pasar Kaget Ramadan
Sehingga semua pelaksanaan pembangunan mulai dari APBD Bengkulu Utara hingga dana desa bisa dilaksanakan sejak awal tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Margono, M.Pd menerangkan jika Pemkab Bengkulu Utara justru mendorong percepatan serapan anggaran.
Saat ini juga sudah tidak ada kendala lagi dalam APBD sehingga desa-desa diminta segera mengajukan pencairan dana desa.
“Sampai saat ini ada 100 lebih desa yang memang belum mengajukan pencairan dana desa tersebut,” terangnya.
BACA JUGA:Minta Guru Erzon Tetap Ngajar di SDN 1 Kota, Wali Murid Datangi DPRD dan Pemkot
BACA JUGA: Antisipasi Kenaikan Harga Beras Saat Ramadan
Ia meminta seluruh desa di Bengkulu Utara ditarget pekan ini harus mengajukan pencairan dana desa.
Sehingga desa sudah bisa mulai melaksanakan pembangunan yang sudah dianggarkan dalam APBDes.
“Target kita memasuki bulan suci ramadhan nantinya seluruh desa sudah mulai melaksanakan program yang sesuai dengan APBDes,” terangnya.