Akhir Triwulan, Pemkab Lebong Evaluasi Kinerja Seluruh PNS

Minggu 03 Mar 2024 - 22:55 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Ade HR

Jika capaian kinerja organisasi istimewa, maka idealnya sebagian besar pegawai mendapatkan predikat kinerja sangat baik. 

Namun tidak menutup kemungkinan di dalam pola distribusi kinerja pegawai itu didapati yang hasilnya di bawah itu, misalnya pegawai yang berpredikat kinerja baik, butuh perbaikan, kurang dan sangat kurang. 

Terakhir, dalam menetapkan rating kinerja pegawai ada tiga langkah yang harus dilakukan PPK.

BACA JUGA:Stok Beras hingga Idulfitri Aman, Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Hal Ini Jika Ada Lonjakan Harga

 Antara lain menetapkan rating hasil kerja pegawai, menetapkan rating perilaku kerja pegawai dan menetapkan predikat kinerja pegawai.

Setelah melakukan evaluasi kinerja pegawai, PPK melakukan pelaporan kinerja pegawai yang dilakukan dalam bentuk dokumen evaluasi kinerja pegawai secara periodik dan tahunan. 

 

Kategori :