KORANRB.ID- Dugaan rekayasa nilai siswa melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) di SMAN 5 Kota Bengkulu sudah tercium kepihak Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Bahkan, PTN me-warning bahwa jika benar hal tersebut terbukti, maka akan berdampak kepada siswa-siswi lainnya di sekolah bersangkutan.
Sehingga, merugikan siswa-siswi yang akan melakukan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di tahun 2024 ini.
Sementara SMA 5 Kota Bengkulu ini, merupakan sekolah yang besar dan berakreditasi A. Di tahun 2024 ini, memiliki kuota PDSS 40 persen atau sebnayak 136 siswa.
BACA JUGA:Rakayasa Nilai PDSS, Sekolah Bisa Diblacklist Perguruan Tinggi, Ini Pendapat Dosen Pendidikan Bahasa
Untuk itu, pihak sekolah harus segera bersurat kepada Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pusat.
Untuk mengakui jika memang terjadi kesalahan.
Hal tersebut diterangkan Wakil Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Bengkulu (Unib) sekaligus Koordinator Humas dan Promosi SNPMB Unib. Dr. Yar Johan, M.Si.
Menurut Koordinator Humas dan Promosi SNPMB Unib, PTN tidak bisa dikelabuhi.
BACA JUGA:Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Gubernur Dukung Diproses Hukum
BACA JUGA:Siswa “Didongkrak” Akhirnya Dicoret dari PDSS, Dewan Minta Polisi Segera Proses!
"Perguruan tinggi tidak mudah untuk dikelabuhi. Terutama untuk PTN-PTN besar seperti UGM, Unib, dan lainnya," terang Yar kepada RB, Senin 4 Maret 2024.
Ia juga menerangkan, bahwa akun PDSS ini sudah terkunci sebab masa pengisian sudah berakhir di bulan Februari.
Terkait dengan penginputan, PDSS ini memang diserahkan langsung kepihak sekolah.