Terutama proses apakah siswa tetap bertahan dengan nilainya yang didongkrak atau benar dilakukan pemblokiran.
"Serta meminta agar yang disanksi ini juga termasuk guru, kepala sekolah, atau oknum yang bersangkutan, tidak hanya murid saja. Makanya kita setuju jika korban itu melapor ke Polda. Kita minta ditindaklanjuti betul-betul, tidak main-main," ucapnya.
Di sisi lain, mengenai kelas 3 yang diliburkan menjelang Assessment Nasional atau AN (Dulunya Ujian Nasional).
Juga menjadi hal yang juga dipertanyakan.
Berdasarkan pantauan RB langsung ke beberapa sekolah, memang tidak ada kelas 3 yang melakukan libur menjelang AN ini.
Begitu pula melalui kalender pendidkan Disdikbud Provinsi Bengkulu, tidak ada libur.
"Ini juga akan kita tindaklanjuti, jika hanya sekadar pengalihan karena ini sedang hangat," pungkasnya. (**)