BENGKULU, KORANRB.ID – Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Bengkulu, selesai dilaksanakan 3 Maret 2024 dini hari.
Seluruh proses penghitungan suara Pemilihan Calon DPRD Kota Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, DPD RI, DPR RI dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden telah selesai.
Berdasarkan hasil pleno KPU Kota Bengkulu tersebut, ada sejumlah partai yang berhasil meraih kursi DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029.
Dimana Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 7 kursi, kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra dan Partai Nasdem sama-sama mendapatkan 4 Kursi.
Kemudian Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masing-masing meraih 3 Kursi.
Sedangkan Partai Perindo meraih 2 Kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan masing-masing 1 kursi.
Kemudian untuk pemilihan calon DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu 1 (Kota Bengkulu), perebutan 8 kursi DPRD Provinsi Bengkulu berhasil diraih oleh 7 partai.
BACA JUGA:Rekayasa PDSS, Koordinator Humas dan Promosi SNPMB Unib: PTN Tidak Bisa Dikelabuhi
Diantaranya PAN dengan prolehan suara sah partai 41.125 suara.
Mampu mengantar 2 Calegnya, yakni Dwi Ratnawati dengan prolehan suara individu 13.769 suara, kemudian Tengku Zulkarnain dengan prolehan suara individu 8.948 suara, mendapatkan kursi DPRD Provinsi Bengkulu.
Kemudian PKS dengan suara sah partai 22.182 suara, caleg atas nama Sri Astuti dengan perolehan suara individu 7.359 suara melenggang ke DPRD Provinsi Bengkulu.
Di posisi ketiga ada Partai Golkar dengan suara sah partai 21.382 suara, untuk Caleg terpilihnya Sumardi dengan prolehan 9.671 suara.
Selanjutnya Partai Gerindra dengan suara sah partai 20.346 suara.