Operasi Keselamatan Nala 2024, 7 Pelanggaran Ini Tiada Maaf, Langsung Ditindak

Selasa 05 Mar 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

BACA JUGA:Astaga! Siang Bolong, Bos Percetakan Garap Karyawannya Sendiri

Seperti tidak menggunakan helm, dan juga menggunakan knalpot brong.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H. Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Kaur Iptu. Sasi Raharto, SH mengatakan beberapa waktu yang lalu petugas yang akan melakukan Operasi Keselamatan Nala telah diberikan wejangan untuk menertibkan para pelanggar lalu lintas.

"Hari pertama tanggal 4 kemarin kita mulai, sudah ada beberapa tangkapan kendaraan yang melanggar," ujar Kasat Lantas.

Namun Kasat belum dapat menjelaskan berapa banyak jumlah kendaraan yang telah mereka tertibkan dalam operasi Nala di hari pertama tersebut. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Sial di Jalan, Sebelum Riding Pastikan Kesiapan Motor

Usai pelaksanaan nanti, barulah Polres Kaur akan merilis resmi jumlah kendaraan yang berhasil ditertibkan dalam Operasi Keselamatan Nala tersebut.

"Untuk jumlah kendaraan yang telah kita amankan, nanti akan kita rilis resmi langsung oleh Kapolres," sampainya.

Bukan hanya penertiban yang dilakukan, juga  edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan helm dan safety belt.

Juga selama operasi ini 7 pelanggaran akan ditindak secara manual oleh petugas. 

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan Mantan Bupati, Jaksa Geledah 3 Kantor di Seluma

Selain itu juga dilakukan patroli secara mobile melalui ETLE untuk menindak pelanggar.

“Operasi keselamatan mengedepankan giat preemtif 40 persen dan preventif 40 persen.

Serta didukung giat penegakan hukum 20 persen.

Kita minta kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas,” terangnya.

BACA JUGA:Oknum Polisi di Bengkulu Divonis 4 Tahun 10 Bulan Penjara, Kasusnya Janjikan Calon Bintara Lolos Seleksi

Kategori :