KORANRB.ID – Kementerian Perindustrian menargetkan belanja dalam negeri pemerintah mencapai Rp 250 triliun per kuartal I 2024.
Jika dikalkulasikan, angka itu sekitar 20,44 persen dari total potensi belanja produk dalam negeri sebesar Rp 1.223 triliun.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan, tahun ini potensi belanja barang dan modal di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mencapai Rp 1.223 triliun.
”Itu di luar anggaran belanja dari BUMN dan BUMD. Realisasi belanja PDN (produk dalam negeri) diharapkan, ini target kita, pada kuartal pertama tahun ini bisa mencapai angka Rp 250 triliun,” katanya, Selasa 5 Maret 2024.
Salah satu strategi untuk mengejar target tersebut, Kemenperin mengadakan Business Matching 2024 yang melibatkan 861 perwakilan dari asosiasi-asosiasi dan perusahaan-perusahaan industri sebagai penyedia PDN dengan 84 kementerian dan lembaga, 552 pemda, serta 23 BUMN sebagai pemilik anggaran.
Acara yang berlangsung selama empat hari, sejak Senin (4/3) sampai besok (7/3), di Denpasar, Bali, tersebut ditargetkan mengantongi nilai kontrak Rp 200 triliun.
Menperin menjelaskan, tahun lalu data BigBox Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat adanya komitmen penggunaan produk dalam negeri senilai Rp 1.208 triliun dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
”Namun, catatan kita bersama, baru setengah dari nilai yang saya sampaikan tersebut yang terealisasi. Data realisasinya hanya Rp 659,61 triliun,” ungkap Agus.
Selain meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa, kegiatan business matching dapat memacu pelaku industri dalam negeri untuk mendapatkan akses pasar yang lebih luas.
BACA JUGA:Penyaluran Alat Memasak Berbasis Listrik Rice Cooker Kepada Masyarakat
”Pemerintah terus mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama yang berasal dari IKM dan UMKM, sebagai langkah tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto.
Dalam pengoptimalan penggunaan produk lokal, menurut Eko, kuncinya adalah kedisiplinan dalam implementasi merealisasikan anggaran.
”Kami berharap pelaksanaan business matching ini akan bisa menyosialisasikan aturan penggunaan produk dalam negeri dan mempromosikan kemampuan hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tutur Eko.(rilis)