BENGKULU, KORANRB.ID – Antisipasi lonjakan arus mudik, Pemerintah Provinsi Bengkulu, menargetkan penanganan Kawasan Liku 9 di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), yang mengalami ambles dan longsor pada bulan Januari 2024, diselesaikan pertengahan Maret 2024.
Dikatakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, sebelumnya terdapat kendala material untuk bronjong, namun masalah tersebut telah diselesaikan oleh BPJN.
Terkait izin pelebaran di sisi jalan yang merupakan kawasan hutan lindung, Tejo mengungkapkan bahwa izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah diperoleh.
"Proses izin dari Kementerian Lingkungan Hidup sudah selesai dan telah ditindaklanjuti," ungkapnya.
BACA JUGA:Di Kota Bengkulu, Disabilitas Sulit Beraktivitas, Ini Penyebabnya
Tejo juga menambahkan bahwa di kawasan Liku 9 terdapat 5 titik jalan yang membutuhkan penanganan.
Meskipun hanya satu titik yang mengalami kerusakan parah akibat longsor.
Namun, penanganan tidak hanya difokuskan pada satu titik, melainkan melibatkan beberapa titik untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
"Dengan izin dari Kementerian Kehutanan, kami akan melanjutkan penanganan di titik-titik jalan lainnya di Kawasan Liku 9," tegasnya.
BACA JUGA:14 Paket Proyek Dilelang, Proyek PSN Dikebut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu juga membentuk posko khusus, antisipasi longsor yang kerap terjadi di Liku 9. Terutama memasuki musim hujan seperti yang terjadi saat ini.
Sebelumnya, Tejo juga menuturkan tidak hanya membentuk posko.
Pihaknya juga menyiagakan alat berat di area Liku 9 tersebut.
Hal tersebut dilakukan dalam menghadapi potensi bencana longsor dan pohon tumbang di kawasan Liku 9 Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut.
BACA JUGA:Diduga Banyak Menguap, Pantas Kontribusi PAD Selalu Rendah