”Kami juga menanyakan kenapa penyusutan begitu banyak.
Kalau memang pemutakhiran, ada selisih cukup besar,” katanya.
Belum lagi, KPU akan memperketat izin untuk daftar pemilih khusus (DPK).
BACA JUGA:Pembangunan Masih Kurang, Gusnan Beri Sinyal Maju Pilkada 2024
Seharusnya, kata dia, dalam PSU kali ini, kegagalan tak bisa memutakhirkan data pemilih sebelumnya tidak kemudian diikuti dengan pembatasan bagi mereka.
Trisna sempat mengecek formulir C hasil yang telah di-upload.
Ditemukan sejumlah hal yang cukup aneh.
Ada beberapa TPS yang tidak memiliki DPT, tetapi jumlah surat suaranya mencapai 1.020.
BACA JUGA:3 Partai Protes Penghitungan Ulang Suara di Bengkulu Tengah
Lucunya lagi, tidak ada saksi yang datang dari setiap pasangan calon.
”Petugas TPS-nya tidak menandatangani secara penuh form C hasil.
KPU harus berbenah terhadap ketidakcakapan aktor dalam pemilu.
Karena ini bisa catatan besar buruknya pemilu RI di LN,” tegasnya.
BACA JUGA:Minggu, KPU Bengkulu Tengah Gelar Penghitungan Ulang Suara Pileg DPRD
Senior Program Adviser Migrant CARE Mulyadi menyatakan, ada kemungkinan jumlah partisipasi PSU hari ini bakal merosot.
Apalagi, ada isu bahwa mereka yang di luar DPT hanya bisa memilih ketika memiliki surat keterangan domisili dan keterangan izin dari majikan.