Kepada polisi, korban mengaku merugi lantaran perhiasan berupa emas seberat 129,5 gram dan uang tunai total sekitar Rp 65 juta, lantaran dicuri saat dirinya sedang berkunjung kerumah orangtuanya yang sedang sakit.
BACA JUGA:Kejar-kejaran hingga Berkelahi dengan Curanmor, Satu Tertangkap, Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Ini Dakwaan JPU Perkara Korupsi Belanja Operasional Setwan Seluma 2021
Korban yang juga berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat 1 Maret 2024 sekitar 18.30 WIB.
Bermula saat korban pergi kerumah orang tuanya bersama salahsatu keluarganya, Sima yang berjarak tidak jauh dari rumahnya pada pukul 13.00 WIB.
Saat itu rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong dan semua pintu sudah terkunci. Sedangkan suami korban yang juga PNS Pemkab Seluma saat itu sedang berada di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Setibanya dirumah orangtua, korban dan Sima bertemu Kakak Kandungnya, Mei Haya dan mereka memutuskan membersihkan rumah orang tuanya lantaran sang ibu akan pulang dari rawat inap dirumah sakit.
Lalu sekitar pukul 18.30 WIB, korban berencana mau pulang kerumah untuk menghidupkan lampu. Namun Mei Haya menawarkan diri untuk kerumah korban menghidupkan lampu rumah.
"Tidak lama pasca kerumah korban, Mei Haya kembali kerumah orangtua korban untuk melaporkan bahwa rumah korban sudah dalam kondisi berantakan seperti ada tanda tanda pencurian," jelas Kapolsek kepada wartawan.
Tidak lama menerima informasi, korban bersama ayahnya langsung memutuskan untuk pulang. Alangkah terkejutnya saat dilihat, jendela samping ruang tamu sudah dalam keadaaan rusak, kamar berserakan serta lemari pakaian korban dalam keadaan rusak.
Setelah ditelusuri, adapun rincian barang yang hilang yakni perhiasan emas seberat 129,5 gram dan uang tunai Rp 60,3 juta yang saat itu tersimpan di dalam lemari pakaian. Lalu ada tiga buah celengan juga ikut digondol dengan uang tunai didalamnya yang ditaksir sekitar Rp 5 juta. Artinya total uang tunai yang raib mencapai Rp 65 juta.
"Semua barang tersebut diperoleh pelaku dari kamar korban, termasuk emas seberat 129,5 gram yang diambil dari lemari pakaian. Saat ini kasusnya sudah kita tindaklanjuti agar cepat terungkap,"tegas Kapolsek Sukaraja.
Menanggapi kasus kriminal di wilayah hukumnya, Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH mengimbau agar warga Seluma lebih waspada dan teliti saat memakirkan kendaraan maupun meninggalkan barang berharga dirumah. Karena memasuki bulan Ramadhan biasanya kerap terjadi aksi pencurian maupun tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Terutama disituasi ekonomi saat ini yang dimana harga bahan pokok naik dan kebutuhan meningkat, membuat semua orang harus berpikir dan berupaya keras untuk meningkatkan pemasukannya untuk mencukupi kebutuhan tersebut.
"Disaat semua kebutuhan mengalami kenaikan harga, biasanya kerap timbul tindak pidana yang dilakukan oleh oknum. Baik dari profesional maupun amatir," jelas Kasat Reskrim.
Untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian meningkat, saat ini polisi akan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polres Seluma. Salahsatunya patroli rutin minimal tiga kali dalam sehari, para Bhabinkamtibmas sudah disiagakan untuk memantau dan menerima laporan masyarakat jika ada tindakan mencurigakan di sekitar pemukiman warga di Desa atau Kelurahan.