Sedangkan yang berhasil mendapatkan kursi DPD RI adalah sebagai berikut.
BACA JUGA:Pengurus PWPM Bengkulu 2024-2027 Dikukuhkan, Tingkatkan Pengkaderan, Bagikan Buku ke Desa Binaan
Pertama, Elisa Ermasari, S.Mn dengan perolehan 325.842 suara.
Kemudian, apt. Destita Khairilisani, S.Farm, M.S.M dengan perolehan 201.888 suara.
Disusul calon incumbent, Sultan B. Najamudin dengan perolehan 129.495 suara.
Terakhir, Hj. Leni Haryati Jhon Latief, SE, M.Si dengan perolehan 129.045 suara.
BACA JUGA:Tarif Parkir Naik, Jukir di Kota Bengkulu Belum Pegang Karcis
Setelah melakukan rapat rekapitulasi suara tingkat Provinsi Bengkulu, tinggal satu langkah lagi bagi caleg terpilih sebelum dilantik sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI periode 2024-2029.
Yakni menunggu hasil pleno KPU RI yang akan menetapkan caleg DPR RI dan DPD RI yang berhasil meraih kursi.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi menerangkan KPU bisa menetapkan pemenang pemilu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten menunggu pleno KPU RI selesai.
Serta menunggu terkait gugatan yang mungkin akan diajukan oleh peserta pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: Jasa Tour Travel di Bengkulu Diminta Konsisten Jalankan Usaha
“Menunggu setelah penetapan KPU RI dan menunggu apakah ada atau tidaknya gugatan di Mahkamah Konstitusi,” sampai Sarjan, Sabtu 9 Maret 2024.
Kemudian, untuk waktu pelaksanaan jadwal pleno KPU RI untuk DPR RI dan DPD RI Dapil Bengkulu, saat ini pihak KPU Provinsi Bengkulu masih menunggu antrean atau giliran.
Namun, Sarjan mengungkapkan secepatnya mereka akan mengetahui jadwal tersebut.
“Belum diketahui, lagi minta jadwal antrean,” kata Sarjan.