SELUMA, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma mencatat saat ini baru 5 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah melakukan Rapat Anggota Terbatas (RAT).
Artinya hingga saat ini masih ada 177 BUMDes yang saat ini belum terlihat progressnya di tahun 2023.
Padahal, Dinas PMD Seluma memberikan tenggat waktu pembuatan laporan capaian BUMDes 2023 paling lambat akhir Maret 2024 ini.
BACA JUGA:Bank Syariah Indonesia Sediakan 1.000 Sertifikat Halal, Ini Kegunaannya
BACA JUGA:Usung Tema Gempita Hari Raya, ANTAM Kenalkan Emas Idulfitri 2024/1445 Hijriah
Kepala Dinas PMD, Nopetri Elmanto menegaskan kepada seluruh pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Seluma agar Maret ini seluruh perkembangan BUMDes hingga tahun 2023 harus dilaporkan.
"Untuk laporan BUMDes kita akan tunggu hingga Triwulan I berakhir, artinya akhir Maret sudah terkumpul semuanya,"ujar
Hingga saat ini Kadis PMD mengakui belum ada satupun laporan resmi yang masuk ke Dinas PMD. Namun diungkapkannya, sudah ada lima desa yang telah melakukan rapat anggota tahunan (RAT).
Dirincikannya, Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Periukan, Desa Bukit Peninjauan I Kecamatan Sukaraja, Desa Purbosari Kecamatan Seluma Barat, Desa Paluah Terap Kecamatan Ilir Talo, dan Desa Air Periukan Kecamatan Air Periukan.
Artinya saat ini 5 BUMDes tersebut terpantau masih aktif, dan Dinas PMD tinggal menunggu laporannya administrasinya secara resmi.
"Hingga saat ini meskipun belum ada laporan resmi, namun lima BUMDes sudah melakukan RAT, setidaknya kita mengetahui bahwa BUMDes tersebut memang benar masih aktif," imbuhnya.
BACA JUGA:Mendagri Imbau Kepala Daerah Beri BerKesempatan Satpol PP jadi ASN atau PPK
BACA JUGA:Dorong Penempatan PPPK Transparan dan Adil
Laporan tersebut harus dibuat. Selain untuk tertib administrasi, juga mengingat saat ini ada banyak sekali temuan kerugian negara (KN) pada sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Seluma.
Dari sini perlu ada kontrol dari Pemkab Seluma atas realisasi BUMDes. "Kita tidak ingin adanya temuan yang merugikan negara, sehingga harus dilakukan kontrol oleh Pemkab,’’ ucap Nopetri.