Nopetri menegaskan bahwa seluruh BUMDes wajib melaporkan progresnya. Meskipun saat ini sedang vakum atau mati suri.
Output dari adanya pengumpulan laporan ini untuk mengetahui bagaimana kondisi setiap BUMDes dan mengetahui aktif atau tidaknya BUMDes di Desa. Sehingga nantinya dapat diambil tindakan bila diperlukan.
"Berjalan atau tidaknya BUMDes wajib dilaporkan sehingga dari laporan tersebut kita bisa mereview dan ambil tindakan,’’ sebutnya.
Nopetri cukup menyayangkan banyak informasi yang mengatakan bahwa banyak BUMDes yang sudah tidak aktif.
Padahal dari BUMDes lah sumber keuangan tambahan yang nantinya dapat bermanfaat bagi perkembangan pembangunan dan ekonomi di Desa karena adanya pendapatan asli desa (PADes).
"Karena melalui BUMDes lah PADes murni dapat digali dan dieksplore, tujuannya untuk desa itu sendiri,’’ katanya.
Menurut Nopetri, sebenarnya laporan BUMDes itu harus dilaporkan dua kali dalam setahun, namun realisasinya ternyata tidak berjalan sesuai harapan.
Dia menduga karena pemdes ataupun BUMDes masih terbiasa dengan aturan lama yang mengharuskan laporan hanya sekali dalam setahun.
BACA JUGA:Siswa Enggano Dapat Beasiswa Khusus di UGM, Ini Penjelasannya
"Mulai tahun 2023 seharusnya dua kali melapor, namun kenyataannya belum. Ditahun 2024 ini kita wajibkan untuk dua kali melapor, yakni semester I dan semester II,’’ ujarnya.
Nopetri berharap dengan adanya laporan progress BUMDes, nantinya seluruh BUMDes dapat dimonitoring dan dikontrol agar temuan temuan saat audit tidak terulang kembali.
Dan seharusnya memang BUMDes wajib melaporkan perkembangan usahanya, karena dana tersebut menggunakan uang negara yang diberikan melalui penyertaan modal.
"Kita harapkan dengan adanya laporan rutin, maka BUMDes dapat di monitor dan di awasi. Sehingga minim adanya dugaan penyelewengan dana,’’ tegas Nopetri.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Jaksa Kejari Seluma juga sempat mengusut dugaan penyelewengan dana BUMDes yang menyebabkan kerugian negara (KN), yakni BUMDes Padang Batu Kecamatan Ilir Talo.
BACA JUGA: Datangkan Ustadz Kondang, UAS Pilihan Utama Tabligh Akbar
KN yang didapat dari hasil audit pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Padang Batu Kecamatan Ilir Talo mencapai Rp 189 juta.