Dorong Penempatan PPPK Transparan dan Adil

PPPK: Proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, saat ini masih berlanjut. DOK/RB--

KORANRB.ID - Proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, saat ini masih berlanjut.

Sebelumnya, KemenPAN RB sudah mengumumkan 678 orang yang sudah lulus.

Dengan rincian, 616 orang Tenaga Fungsional Guru, 55 orang Tenaga Kesehatan dan 7 orang Tenaga Teknis Penyuluh Pertanian.

Namun, hingga saat ini belum ada kabar mengenai pengangkatan sejumlah calon PPPK yang sudah lulus tersebut.

Saat ini semuanya masih dalam proses, baik untuk Nomor Induk Pegawai (NIP) maupun penempatannya.

BACA JUGA:Mendagri Imbau Kepala Daerah Beri BerKesempatan Satpol PP jadi ASN atau PPK

BACA JUGA:Pilar Pembangunan Bengkulu Menuju Teras Ekonomi Baru

Sebab, peraturan KemenPAN RB saat ini, untuk perekrutan PPPK akan diberikan NIP dulu baru dilakukan penempatan.

Mendorong proses tersebut agar segera terselesaikan, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM meminta

agar proses pengangkatan honorer yang lulus pengadaan PPPK tahun 2023 tersebut dilakukan dengan adil, transparan dan mengikuti kebijakan yang mengatur. 

Terutama untuk penempatan PPPK, dirinya tidak menginginkan adanya manipulasi atau praktik kecurangan  yang dilakukan.

"Saya kira tempatlah di sekolah asalnya. Tidak usahlah misalnya digertak-gertak, kalau ngasih sekian ditempatkan kembali. Kita tidak mau seperti itu," tegas Edwar Samsi.

BACA JUGA:Siswa Enggano Dapat Beasiswa Khusus di UGM, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Wajah Baru Rumah Makan Kabayan 91 Kota Bengkulu, Elegan dan Menawan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan