Dalam upaya mendistribusikan BBM dan LPG subsidi ke masyarakat, Pertamina siap bersinergi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam rangka melakukan pengawasan dan penertiban kepada masyarakat serta pengamanan penyaluran jelang Ramadan di wilayah Sumbagsel.
"Sinergi ini sebagai langkah kami untuk terus menyalurkan BBM dan LPG khususnya produk subsidi dengan lancar dan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), resmi melakukan perjanjian kerjasama (PKS) terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Provinsi Bengkulu agar lebih tepat sasaran.
Sebelumnya, Pemprov dan BPH Migas juga sudah melakukan pembahasan PKS sejak Selasa 9 Januari 2024.
Penandatanganan PKS baru dilakukan Jumat 18 Januari 2024, di Hotel Holiday Inn Pasteur Bandung.
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, menyampaikan terkait menindaklanjuti MOU tersebut, pihaknya bersama BPH Migas akan melakukan perketatan, dengan melakukan pemasangan CCTV di beberapa SPBU. Diharapkan, CCTV tersebut dapat menjadi alat kontrol yang efektif.
"Melalui CCTV tersebut, dapat terlihat nanti apa yang menjadi kendala selama ini," kata Rohidin.
Pihaknya juga akan memperketat pengawasan secara langsung, mengenai kualitas layanan penyaluran BBM Subsidi ke masyarakat. Sebab, banyak sekali ditemukan keluhan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan yang kurang berjalan baik tersebut.
Terutama antrean yang panjang, bisa mencapai 2-3 kilometer. Bahkan, para sopir harus bermalam demi mendapatkan BBM subsidi tersebut.
"Ketika kita turun ke lapangan memang sangat miris. Oleh sebab itu, beberapa solusi terus dicoba untuk mengatasi permasalahan ini," katanya.
Dengan dilakukannya PKS tersebut, Rohidin ebrharap permasalahan yang selama ini terjadi bisa teratasi. Terlebih, BBM merupakan salah satu sumber pendatapan asli daerah (PAD) Provinsi Bengkulu.
"Yang paling penting, hal ini dapat memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh BBM subsidi," singkatnya. (**)