BINTUHAN, KORANRB.ID - Hingga saat ini, lapak pedagang di Pasar Inpres yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kaur belum juga ditempati pedagang.
Padahal pembangunanan lapak yang menelan anggaran Rp 2,7 miliar lebih yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 tersebut telah selesai sejak tahun 2023 yang lalu.
Belum didapatkannya hibah dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag), menjadi salah satu alasan mengapa hingga saat ini lapak tak kunjung ditempati oleh para pedagang.
"Untuk lapak masih menunggu hibah dari Kemendag, kalau sudah ada nanti baru bisa ditempati," kata Kepala Disperindagkop Endy Yurizar, SP.
Para pedagang masih enggan menempati lapak tersebut, juga karena belum adanya aturan jelas mengenai pajak dan retribusi lapak tersebut.
Pihak ketiga pengelola pun juga belum bisa memungut pajak dan retribusi jika hibah dari Kemendag belum dikeluarkan.
"Kalau belum ada hibah, pajak dari pedagang belum bisa dipungut," ujar Endy.
Dia mengungkapkan, sebelumnya telah menyurati Kemendag untuk segera mendapatkan hibah dari bangunan yang telah dibangun tersebut.
BACA JUGA: Tangani Debitur Bermasalah Ini Langkah Bank Bengkulu Cabang Bintuhan
Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan hibah tersebut akan didapatkan.
Diperkirakannya, 2 minggu ke depan hibah dari Kementerian tersebut akan didapatkan.
Kemudian akan dilanjutkan dengan persemian, dan pemindahan para pedagang yang selama ini berjualan di lahan milik pribadi warga di belakang Pasar Inpres.
"Kalau dari pantauan terakhir, kemungkinan hibah akan didapat dua Minggu lagi," terangnya.
BACA JUGA:Pasokan BBM Selama Ramadan 3.600 Ton Untuk 3 SPBU di Bengkulu Selatan