KORANRB.ID – Jabatan ASN bisa diisi TNI/Polri.
Seleksi CASN 3 kali dalam setahun.
Bocoran Rancangan Peraturan Pemerintah membahas manajemen ASN baca di sini.
Perubahan besar bakal terjadi dalam tubuh aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA:Segera Siapkan Persyaratan, Kuota Penerimaan CASN Pemkab Bengkulu Tengah Segera Ditetapkan
BACA JUGA:Ramadan, Jam Kerja ASN Dipangkas, Termasuk Jam Sekolah
Mulai bulan depan, berbagai fleksibilitas terkait manajemen ASN bakal diberlakukan.
Hal ini menyusul Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen ASN yang telah mendekati hasil akhir.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, aspek-aspek substansi dalam aturan tersebut sudah 100 persen terpenuhi.
Ditargetkan pada akhir April 2024 aturan sudah bisa diimplementasikan.
BACA JUGA:Ini Jam Kerja ASN Kepahiang Selama Ramadan
BACA JUGA: Formasi CASN 2024, Pemprov Bengkulu Tunggu Jawaban KemenPANRB, Kanwil Kemenag Lakukan 3 Gelombang
Anas berharap, RPP ini bisa implementatif dan bisa merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.
”Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” ujar Anas dalam keterangan resminya, Selasa 12 Maret 2024.
Total, ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini.