Transformasi selanjutnya terkait kemudahan mobilitas talenta nasional.
Dalam aturan sebelumnya, mobilitas talenta hanya bisa dilakukan dalam dan antar instansi pemerintah saja.
Melalui RPP Manajemen ASN ini, mobilitas talenta bisa dijalankan baik dalam, antarinstansi maupun di luar instansi.
Dengan begitu, pemerataan talenta-talenta ASN yang saat ini masih terpusat di kota-kota besar bisa dilakukan.
”Dengan PP ini pengaturan untuk menutup kesenjangan talenta dalam dilakukan. Kita akan atur insentif khusus bagi mereka yang bekerja di 3T, termasuk kecepatan kenaikan pangkat,” jelasnya.
Tak hanya itu, pola pengembangan kompetensi ASN yang sudah jadul seperti penataran akan dihapuskan melalui RPP Manajemen ASN ini.
Pola pengembangan kompetensi ASN bakal dilakukan dengan mengutamakan experiential learning seperti magang hingga on the job training. Nantinya, implementasinya bisa dikolaborasikan dengan perusahaan-perusahaan swasta besar yang ada di Indonesia.
”Sejalan dengan itu, maka nanti sistem pembelajarannya akan dibuat terintegrasi (integrated learning),” ungkap Mantan Kepala LKPP tersebut.
Aturan ini, lanjut dia, juga membahas kesempatan prajurit TNI dan personel Polri masuk dalam tubuh ASN.
Personel dari kedua instansi ini bisa mengisi jabatan kosong di ASN.
Ketentuan ini pun bisa berlaku sebaliknya, ASN bisa mengisi jabatan yang ada di TNI dan Polri.
Dalam pengisian jabatan ini nantinya dilaksanakan dengan seleksi ketat sesuai mekanisme manajemen talenta.
”Tentu aturan ini bersifat resiprokal serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik,” paparnya.
Sementara itu, mengenai digitalisasi manajemen ASN, Anas mengaku bahwa, Pemerintah tengah mempercepat pembangunan platform digital manajemen ASN.
Platform Digital Manajemen ASN diselenggarakan dengan mengacu pada arsitektur Platform Digital Manajemen ASN dengan memuat seluruh data Manajemen ASN.
Sebagai informasi, Platform Digital Manajemen ASN merupakan platform kolaborasi berbasis digital bagi ASN untuk memperoleh layanan digital yang mendukung manajemen ASN.