Kemudian, bagi ASN menerapkan 6 hari kerja.
Senin sampai Kamis dan Sabtu masuk jam 08.00 WIB serta pulang jam 14.00 WIB.
Untuk hari jumat masuk jam 08.00 WIB dan pulang jam 14.00 WIB.
BACA JUGA:Guru dan Murid Jangan Tambuh Libur, Wajib Masuk Hari Ini
"Penyesuaian jam kerja ASN ini, untuk meningkatkan kualitas keimanan bagi umat Islam dan memberikan kesempatan bagi ASN untuk menjalankan ibadah ramadan dengan lebih khusyuk," kata Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi, M.Si.
Meski demikian, ASN tidak boleh mengurangi produktivitas dan kinerja selama bulan ramadan.
Untuk itu, tidak ada alasan ASN malas-malasan bekerja, meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.
"Saya pesankan ini kepada semua ASN Pemprov Bengkulu, pelayanan tetap, tidak ada berubah," ujarnya.
BACA JUGA:Ramadan Jam Sekolah di Kaur Dikurangi, Ini Penjelasannya
Khususnya pelayanan umum masyarakat, Nandar mengatakan, seperti Rumah Sakit (RS), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), semua tetap melakukan pelayanan secara maksimal.
Untuk sistem kerjanya, bisa diatur waktu jam kerja secara bergantian.
"Nanti silahkan diatur dengan sistem kerja agar tidak terjadi kekosongan," tegas Nandar.
Mengenai seragam kerja, Nandar menjelaskan, bagi ASN tetap menggunakan seragam seperti biasa.
BACA JUGA:PN Kepahiang Baru Sidangkan 14 Perkara di Tahun 2024
Namun khusus pada hari Jumat, bagi ASN yang beragama Islam, untuk menggunakan baju muslim.
"Seragam kerja tetap seperti biasa.