“Kami sudah cek ke lapangan, tapi belum semua lokasi didatangi. Rencananya kami akan turun ke lapangan lagi untuk mengecek lahan yang menjadi lokasi replanting sawit di Pino Raya dan Bunga Mas,’’ terangnya.
Berdasarkan data, tahun 2023 lalu Kabupaten Bengkulu Selatan menerima bantuan program replanting sawit.
Ada 5 kelompok penerima, yakni 4 kelompok di Kecamatan Pino Raya dan 1 kelompok di Bunga Mas.
BACA JUGA:Disetujui Kementerian PUPR, 4 Jembatan Dibangun Menggunakan Dana Inpres
Sedangkan total luas wilayah replanting kebun kelapa sawit tahun 2023 mencapai 304 hektare.
Penyelidikan awal dugaan kasus tersebut disebutkan Hendra ada disalah satu desa di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan. Luas wilayah yang digarap oleh kelompok tani tersebut mencapai 50 hektare. Namun untuk saat ini tim jaksa juga turun ke Kecamatan Bunga Mas.
Berapa luas lahan semak belukar yang dikelola oleh salah satu kelompok tani yang sedang ditangani oleh jaksa, Hendra belum bisa menyampaikan. Pastinya kata Hendra, tim Kejari Bengkulu Selatan sedang melakukan pencocokan data, peta titik koordinat.
‘’Masih berproses. Nanti kalau semuanya sudah lengkap, kita sampaikan pengembangan kasus ini," demikian Hendra.
Sekalipun program replanting tahun 2023 dalam pengusutan Kejaksaan, di tahun 2024 program ini tetap dilanjutkan.
Bahkan sudah ada kelompok yang mengusulkan ke Dinas Pertanian Bengkulu Selatan untuk mendapat program replanting sawit.
Hingga bulan Februari 2024, setidaknya ada 6 kelompok rani yang tersebar di empat kecamatan yang telah mendaftar ke Dinas Pertanian Bengkulu Selatan.
Data Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, total jumlah lahan kelapa sawit yang akan dilakukan replanting tahun 2024 mencapai 500 hektare.
Rinciannya, 2 kelompok tani di Kecamatan Pino, 2 kelompok tani di Kedurang Ilir, 1 di Pino Raya dan 1 di Kecamatan Manna.
Adapun jumlah luas lahan replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan sejak tahun 2021 lalu sudah mencapai 1.000 hektare.
Sedangkan target Direktorat Jenderal (Dirjend) Perkebunan Kementerian Pertanian RI, sejumlah 1.500 hektare per tahun.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Bupati Seluma Mutasi Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftarnya