KORANRB.ID – Partai Golongan Karya (Golkar) mengemas 10 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2029.
Sehingga dibandingkan dengan partai politik lain, Golkar dipastikan meraih kursi pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu tersebut.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada Jumat, 8 Maret 2024.
Raih kursi terbanyak, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Rohidin Meryah paparkan kriteria Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pileg DPR RI di Kepahiang, Golkar Suara Terbanyak
Partai Golkar Bengkulu berhasil mengemas 10 kursi dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil) di Bengkulu.
Menunjukkan dominasi dan kekuatan politik yang luar biasa di wilayah Bengkulu.
Sehingga dengan perolehan tersebut dipastikan partai berlambangkan pohon beringin ini akan menduduki kursi ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Bengkulu Rohidin Mersyahmemberikan penjelasan mengenai kriteria penentuan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.
BACA JUGA:Demokrat dan Golkar Tolak Usulan Hak Angket, AHY Angkat Bicara
BACA JUGA:Rizkan, Caleg Golkar Raih Suara Terbanyak, Targetkan Kursi Pimpinan DPRD Seluma
Rohidin Mersyah menegaskan bahwa Golkar memiliki kriteria yang telah baku untuk menentukan calon pimpinan, baik itu ketua maupun kepala daerah, yang meliputi prestasi, dedikasi, dan loyalitas terhadap partai.
"Kriteria yang telah ditetapkan oleh Golkar sangat jelas, kami akan menentukan pemimpin berdasarkan prestasi, dedikasi, dan loyalitas mereka terhadap partai Golkar. Kami melihat prestasi bukan hanya dalam bentuk pencapaian, tetapi juga dedikasi dalam membesarkan partai Golkar serta sejauh mana loyalitas mereka," ungkap Rohidin.
Selain itu, Rohidin juga menyoroti pencapaian calon unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dalam mengumpulkan suara pada Pemilu Februari lalu.