KORANRB.ID - Indeks pemenuhan hak anak di Provinsi Bengkulu saat ini masih di bawah rata-rata nasional.
Hal tersebutlah yang menyebabkan kejadian kekerasan terhadap anak, cukup tinggi persentasenya.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA, usai pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI.
Pelaksanaan tersebut dilakukan di Hotel Mercure Bengkulu, Rabu 23 Maret 2024.
Pada penandatanganan Pakta Integritas ini secara langsung dihadiri langsung Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA) RI, Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, MM., yang ikut berkontribusi dari melakukan penandatangan tersebut.
BACA JUGA:Sidak BPOM Selama Ramadan, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Kelanjutan Beasiswa Perangkat Desa, Pemprov Bengkulu Tunggu Audit BPK
Selanjutnya juga dilakukan oleh Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA, pimpinan lembaga vertikal, kepala OPD terkait lingkungan Pemprov Bengkulu, tokoh agama dan pihak terkait lainnya.
Dikatakan Rohidin, dengan ditandatanganinya Pakta Integritas ini, diharapkan dapat direalisasikan dalam menjaga perlindungan anak dan perempuan di Provinsi Bengkulu.
"Kita kedatangan Deputi dari Kementerian PPA untuk melihat sejauh ini memantau kesiapan kabupaten/kota terkait
dengan kota layak anak dengan indikator yang sudah disusun," ungkap Rohidin, Rabu 13 Maret 2024.
Karena pemenuhan hak-hak ini dilindungi sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.
Untuk mewujudkan, dikatakan Rohidin diperlukan kerjasama antara multi sektor.
BACA JUGA:Paskibraka Kota Bengkulu Dapat Reward Tabungan Pendidikan Rp4 Juta dari Pemkot Bengkulu
BACA JUGA:Nyepi 2024, Ini Pesan PHDI untuk Umat Hindu Bengkulu