Minggu Depan PNS 'Banjir' Duit, THR dan TPP Cair! Bagaimana Honorer?

Sabtu 16 Mar 2024 - 10:29 WIB
Reporter : FAZLUL RAHMAN
Editor : Fazlul Rahman

BENGKULU, KORANRB.ID – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)   Pemprov Bengkulu dalam menjalani ibadah Ramadhan juga menjelang Idul Fitri tahun 2024 ini.

Sebab, diperkirakan minggu depan, PNS Pemprov Bengkulu akan banjir duit karena banyak pendapatan dari anggaran pemerintah yang akan dicairkan sebelum Idul Fitri.

Diantaranya Tunjangan Hari Raya (THR), TPP, kenaikan gaji 8 persen yang akan dirapel Maret ini, serta gaji full awal April.

Untuk pencairan THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2024 yang telah terbit Rabu, 13 Maret 2024 lalu.

BACA JUGA:April, PNS dan PPPK di Bengkulu Utara Dapat Dua Bulan Gaji, Pemkab Bengkulu Utara Tunggu PMK THR

Disebutkan dalam PP itu, pencairan THR tersebut dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya. Artinya, sekitar tanggal 22 Maret 2024 atau minggu depan sudah bisa dicairkan.

Terkait hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu,  Dr. H. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si membenarkannya.

Dijelaskannya, THR yang akan diberikan besarannya adalah sejumlah satu bulan gaji, termasuk gaji bulan April akan dibayarkan full sebelum lebaran Idul Fitri.

Anggaran yang disiapkan untuk gaji April sebesar Rp55 miliar dan untuk THR sebesar Rp55 miliar.

"Jadi secara keseluruhan ada Rp110 miliar. Itu semua sudah ready (siap, red)," kata Haryadi, Jumat 15 Maret 2024.

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Tinggal Tunggu Ini

Selanjutnya, Haryadi menambahkan, selain THR dan gaji awal April, para PNS juga akan mendapatkan TPP bulan Februari yang akan dicairkan Maret ini.

Anggaran yang disiapkan untuk membayar TPP secara penuh ini sudah disiapkan Rp 19 miliar.

"Sementara untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG)   mekanismenya berbeda karena ada transfer sendiri.

Ketika ditransfer masuk ke kas daerah Provinsi Bengkulu, TPG nya juga harus dicairkan," ucapnya.

Ditambahkan Haryadi, untuk kenaikan gaji 8 persen yang dirapel, juga akan dibayarkan bersamaan di Bulan Maret ini.

BACA JUGA:Dana TPG Masuk Kasda, Dana THR Masih Ditunggu

Anggaran yang tersedia jni sudah disiapkan penuh sesuai aturan.

Hal tersebut juga merupakan bentuk perhatian Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA., kepada ASN Pemprov Bengkulu sebab untuk THR dan TPP ASN tidak ada boleh ditunda.

Lalu bagaimana dengan tenaga honorer?

"Sementara untuk tenaga honorer nantinya juga akan mendapatkan haknya hanya sebatas gaji.

Tapi kalau regulasinya mereka juga mendapat seperti ASN dan anggarannya ada, musti juga diberikan," tutupnya.

BACA JUGA:Awas! Jangan Tertipu Situs Palsu Mirip Link Google Meet dan Zoom yang Menyebarkan Malware

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, mengatakan berkaitan dengan pembayaran THR dan pengaturannya juga terhadap gaji ke-13, sudah terbit pada PP 14 tahun 2024.

"Insya Allah pembayarannya paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya.

Kalau 10 hari kerja itu artinya, mulai 22 Maret ini sudah bisa dieksekusi," jelasnya.

Untuk itu, ia berharap kepada masing-masing OPD di lingkup Pemprov Bengkulu agar segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) nya.

Berikut Pokok-pokok Gaji ASN yang Segera Cair Sebelum Idul Fitri:

- THR Full satu bulan gaji

- Gaji Full bulan April

- Tambahan Tunjangan 1 bulan

- TPP Februari yang dibayar Maret

- Kenaikan Gaji 8 Persen tahun 2024 yang dirapel di Maret

 

 

Kategori :