"Ini sudah mendapat sinyal positif dari pusat. Kami sudah dapat lokasi di Bunga Mas. Untuk itu kami butuh support dari Gubernur," ujar Gusnan.
Namun demikian, Pemkab Bengkulu Selatan masih akan memenuhi persyaratan.
Sehingga tidak ada lagi persyaratan yang dibutuhkan tidak terpenuhi.
Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan Ruslan, S.KM, M.Si mengungkapkan, rencana pendirian RSUD Tipe D tersebut bukan angan-angan saja.
Hal ini diungkapkan Didi setelah pihaknya bersama Bupati Bengkulu Selatan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI beberapa waktu lalu.
Dari koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI itu, pemerintah akan menggelontorkan anggaran ke Pemkab Bengkulu Selatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Anggaran tersebutyang akan digunakan untuk pembangunan RSUD Tipe D di Kecamatan Bunga Mas.
BACA JUGA:Catat! Seleksi CPNS dan PPPK Pemprov Bengkulu Dibuka Maret Ini
Untuk mendapatkan kucuran anggaran Dana Alokasi Khusus Kementerian Kesehatan RI itu, pemerintah daerah harus menyiapkan lahan untuk pembangunan.
Syarat tersebut telah dipenuhi Pemkab Bengkulu Selatan.
"Kita sudah punya lahan sekitar 1 hektare di Kecamatan Bunga Mas. Tapi harus ditambah 1 hektare lagi. Kalau pembangunan, anggaran disiapkan Rp 80 miliar," beber Didi.
Didi juga menerangkan untuk tahap pembangunan, RSUD ini baru sebatas tipe D.
Hal ini karena pembangunan dilakukan bertahap. Baru nantinya kalau RSUD ini terus maju, maka tipe tersebut bisa dinaikkan menjadi tipe yang lebih tinggi.
RSUD Tipe D ini hanya menyediakan pelayanan perawatan kelas 3.
Tujuannya untuk peningkatan akses bagi masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:Warga Bengkulu Ingin Kerja di IKN, Tahun Ini Pemerintah Siapkan Formasi CPNS Khusus IKN