THR Pekerja Dilarang Dicicil, Cair Minimal H-7 Lebaran, Disnaker Provinsi Bengkulu Lakukan Langkah Ini

Senin 18 Mar 2024 - 21:43 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : Riky Dwi Putra

Diberikan 1 bulan gaji, yang juga direncanakan dapat dicairkan bersamaan dengan pembayaran gaji April 2024, yang juga disediakan nominal yang sama yakni Rp55 miliar. 

"Jadi secara keseluruhan ada Rp110 miliar. Itu semua sudah ready," terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan  Daerah (BPKD), Haryadi, saat dikonfirmasi RB Jumat, 15 Maret 2024.

Selain itu, dikatakannya juga akan ada THR dari TPP nya bersamaan dengan TPP bulan bulan Februari yang dibayar Maret, juga akan dibayarkan penuh.

Per bulan TPP itu yakni Rp19 miliar ditambah dengan THR yakni Rp19 miliar. Artinya yang akan dibayarkan Rp38 miliar.

"Sementara untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG)  mekanismenya berbeda karena ada transfer sendiri. Ketika ditransfer masuk ke kas daerah provinsi Bengkulu, TPG nya juga harus dicairkan," ucapnya.

Ditambahkan Haryadi, untuk kenaikan gaji 8 persen yang dirapel, juga akan dibayarkan bersamaan dibulan Maret ini. 

Anggaran yang tersedia ini sudah disiapkan penuh sesuai aturan. Hal tersebut juga merupakan bentuk perhatian Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA., kepada ASN Pemprov Bengkulu sebab untuk THR dan TPP ASN tidak ada boleh di tunda.

"Sementara untuk tenaga honorer nantinya juga akan mendapatkan haknya hanya sebatas gaji. Tapi kalau regulasinya mereka juga mendapat seperti ASN dan anggarannya ada, musti juga diberikan," tutupnya. 

Kementerian Ketenagakerjaan berjanji awal pekan depan akan mengeluarkan surat kepada gubernur terkait kewajiban THR. Kemenaker tidak ingin kejadian seperti tahun lalu, yakni ada 1540 aduan terkait THR. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyatakan bahwa THR merupakan kewajiban pengusaha. Pembayarannya paling akhir satu minggu sebelum Lebaran. “Meskipun sudah lazim, surat edaran tetap akan kita berikan kepada gubernur. Ini masih dalam proses administrasi,” ucapnya di komplek Istana Negara. 

Ida menegaskan tidak ada pengusaha yang tidak mau menunaikan kewajibannya. Dia apresiasi karena pengusaha sudah sadar dengan kewajiban memberikan THR kepada karyawannya. “Seperti tahun lalu, kami akan membuka posko THR untuk konsultasi pengaduan. Baik dari pengusaha maupun pekerja. 

Dari posko THR tahun lalu, Ida menyebut ada 1540 pengaduan terkait THR. Namun 514 data tidak langkah sehingga tidak diproses. Dia menyebut ada 1026 yang udah diselesaikan terkait sengketa THR. Selain itu ada 1782 konsultasi  yang diterima Kemenaker.

“Tidak boleh dicicil,” tutur menteri dari PKB itu. Jika ada yang mencicil THR, Ida meminta agar ada yang mengadukan lewat Posko THR. Menurutnya posko akan didirikan hingga tingkat daerah. Sehingga ketika ada permasalahan di daerah maka dinas tenaga kerja akan menyelesaikan. 

THR-Gaji Ke-13 Cair Penuh, Sesuai Skema Kenaikan 

Pemerintah memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. Pencairannya full atau penuh beserta tunjangan-tunjangan di dalamnya. Sebelumnya, selama empat tahun sejak 2020, pembayaran THR dan gaji ke-13 tidak dilakukan secara penuh. Sebab, mempertimbangkan dinamika ekonomi, terutama dampak pandemi Covid-19. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, terkait waktu pembayaran, THR paling cepat dibayarkan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. ’’Jika belum dibayarkan, dapat dibayarkan setelah Hari Raya Idul Fitri. Sementara untuk gaji ke-13 dibayarkan bulan Juni 2024. Jika belum dibayarkan, dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2024,’’ ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu, Jakarta. 

Kategori :