TUBEI, KORANRB.ID - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dipastikan sumringah menghadapi lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2024 yang belum satu bulan pun direalisasikan, akan segera dibayarkan.
Bahkan sesuai kebijakan yang dirumuskan Pemkab Lebong, TPP yang akan dibayarkan sekaligus 3 bulan untuk periode Januari hingga Maret, sedangkan TPP bulan April akan dibayar menyusul.
Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, Pemkab Lebong telah mengalokasikan anggaran hingga Rp10 miliar untuk pembayaran TPP ASN periode Januari-Maret.
BACA JUGA:Masih Berjuang Dapatkan Dana Hibah Rp29,9 Miliar
‘’Mudah-mudahan di awal bulan April, TPP untuk 3 bulan pertama itu sudah kami transfer ke masing-masing rekening ASN, atau selambat-lambatnya sebelum lebaran,’’ kata Mustarani.
Justru itu, ia minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyiapkan seluruh berkas persyaratan dan segera mengajukan proses pencairan TPP ke Pemkab Lebong.
Tanpa adanya pengajuan dari OPD, Pemkab Lebong tidak akan menindak lanjuti sehingga dampaknya Badan Keuangan Daerah (BKD) tidak bisa membayarkan TPP kepada ASN.
‘’Kami harap dengan pembayaran TPP sekaligus tiga bulan itu bisa membantu para ASN yang akan menghadapi lebaran serta bisa mengoptimalkan kinerjanya,’’ terang Mustarani.
BACA JUGA:Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Kepahiang Segera Ditetapkan, Ini Golongan Penerima Zakat
Terpisah, Kabid Anggaran, BKD Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, SE mengatakan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 anggaran untuk pembayaran TPP telah disiapkan senilai Rp32,5 miliar.
Dengan angka yang tidak kecil itu, Pemkab Lebong mengestimasikan TPP dapat dibayarkan secara penuh 12 bulan kepada 1.600 an ASN di lingkungan Pemkab Lebong.
‘’Tidak hanya kepada pejabat yang menduduki jabatan struktural, para pejabat fungsional juga tetap menerima TPP dan besaran TPP yang akan diterima setiap ASN bervariasi,’’ ujar Riswan.
Nilai TPP yang akan diterima setiap ASN tergantung tingkat disiplin dan beban kerja masing-masing.
BACA JUGA:PLTA Musi Diminta Lebih Berperan untuk Penanganan Pasca Banjir Desa Penyangga