Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPOM tersebut merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan setiap kali Ramadan.
“Karena saat Ramadan pedagang takjil memang sangat banyak dan biasanya tingkat kebutuhan atau pembelian masyarakat juga tinggi,” terangnya.
BACA JUGA:Usai Dapat Dana Rp17,6 Miliar, Pembangunan Sekolah di Bengkulu Uatar Diajukan Lagi
BACA JUGA:Sulit Padam, Ada Suara Letupan, Bupati Mian Turun ke Lokasi Kebakaran, OPD Diperintahkan Hal Ini
Dengan tidak ditemukan zat-zat berbahaya kemarin, ia menerangkan jika makanan atau takjil yang dijual di kawasan Pasar Purwodadi Aman dan layak konsumsi.
Selain itu, Bengkulu Utara merupakan daerah yang sangat luas dan setiap desa atau kecamatan setidaknya terdapat pusat-pusat pedagang takjil.
“Sehingga meskipun tidak terjangkau dengan BPOM, kami (Dinas Perdagangan) tetap melakukan pengawasan terkait dengan kualitas makanan yang dijual tersebut,” terangnya.
Selain melakukan pengawasan, Dinas Perdagangan juga mengingatkan seluruh pedagang untuk tidak membuat makanan terlalu banyak.
Hal ini untuk menghindari kerugian pedagang ataupun menjual kembali makanan yang tidak baru atau segar.
“Pedagang kita anjurkan menjual makanan secukupnya agar tidak merugi dan tidak menjual kembali makanan yang sudah tidak terjual di hari berikutnya,” terangnya.
Jika BPOM melakukan pengawasan pada makanan siap konsumsi yang dijual di pasar-pasar.
Dinas Perdagangan melakukan pengawasan pada bahan makanan yang dijual di toko-toko makanan.
“Sehingga tidak ada bahan makanan berbahaya yang dijual, atau bahan yang bukan bahan makanan namun dijual di toko makanan,” pungkasnya.
Sekadar mengetahui, Pemkab Bengkulu Utara tahun ini memang tidak membuat tempat khusus bagi pedagang takjil atau pasar bedug Ramadan.
Ini lantaran kawasan Pasar Purwodadi sudah sangat padat lantaran lokasi yang selama ini menjadi lokasi pasar bedug sudah dijadikan lokasi relokasi pedagang.
Sedangkan pedagang menginginkan lokasi pasar bedug tetap berada di sekitar Pasar Purwodadi.