Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Kaur

Selasa 19 Mar 2024 - 22:09 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

Dia meminta agar lembaga masjid dapat memfasilitasi masyarakat yang nantinya hendak melakukan pembayaran zakat. 

Juga bagi yang belum mengetahui besaran zakat yang harus dibayarkan nanti, pihak panitia pembayaran zakat dapat mengarahkan masyarakat yang hendak membayarkan zakat.

"Pembayaran bisa dilakukan mulai dari sekarang, hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri nanti," ujar Soleh.

Disampaikannya, dari hasil pembayaran zakat fitrah ini nanti se Kabupaten Kaur diperkirakan potensi zakat bisa mencapai angka Rp5 miliar.

BACA JUGA:Sepanjang 2024 Terjadi 150 Gempa Bumi di Provinsi Bengkulu, BMKG: Potensi Tsunami Tetap Ada

 Yang nantinya uang tersebut akan diperuntukan sebagai bantuan bagi warga Kaur yang kurang mampu. 

Bekerja sama antara Pemkab Kaur dan juga pihak Baznas.

"Menurut hitungan kita zakat ini nanti bisa sampai Rp5 miliar, mudahan-mudahan dapat membantu warga Kaur yang kurang mampu," sampai Soleh.

Sementara itu, Asisten III Setda Kaur Ir. H Herwan M.SI mewakili Pemkab kaur yang juga hadir dalam rapat pembahasan penetapan zakat fitrah tersebut mengatakan setuju dengan jumlah besaran zakat yang harus dibayarkan.

BACA JUGA:Disnakertrans Provinsi Bengkulu Buka Program Magang ke Jepang, Baca Syarat dan Ketentuannya

Nominal ini dinilai tidak akan terlalu memberatkan warga Kaur.

Penetapan pun bukan tanpa alasan, melainkan juga melalui berbagai tahapan rapat serta survei keadaan ekonomi warga Kaur.

"Pemkab Kaur setuju, dan kedepan akan segera membuatkan pemberitahuan dengan masyarakat melalu OPD terkait," ungkapnya.

Dia atas nama Pemkab Kaur, juga mengajak seluruh umat muslim warga Kaur agar melakukan pelunasan zakat fitrah sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Rebut THR Bupati Kepahiang, Jangan Salah Formulir, Berikut Caranya

Karena dalam ajaran Agama Islam membayar zakat fitrah merupakan rukun Islam yang wajib dilakukan.

Kategori :