Hal ini dikarenakan, Pemkab Kaur khawatir tidak tersedianya anggaran untuk penggajian.
Apalagi saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur dari tahun ke tahun terus merosot.
Dikatakannya, untuk penggajian ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur, anggaran yang di keluarkan sudah mencapai ratusan miliar.
Jika terus dipaksakan, perekrutan PPPK dikhawatirkan anggaran untuk penggajiannya tidak akan tersedia.
"Satu tahun saja anggaran untuk gaji ASN sampai ratusan miliar.
Kita lihat dulu kedepannya bagaimana, kalau memang masih bisa ditahan dulu untuk perekrutan maka akan ditiadakan dulu," ujar Sekda.
Untuk diketahui, Kabupaten Kaur di tahun 2023 ini mengalami Devisit anggaran sebesar Rp34,6 miliar.
Bagaimana tidak, rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 mencapai Rp968,180 miliar.
Sementara untuk pendapatan di tahun 2023 hanya Rp 933,481 miliar. Artinya Pemkab Kaur mengalami devisit sekitar Rp34,6 miliar lebih.
Kendati demikian, devisit ini dapat dicover dengan penerimaan Silpa anggaran sebesar Rp35 miliar.
"Devisit, ini juga menjadi gambaran kita kemungkinan ditiadakannya perekrutan PPPK," jelas Sekda.
Ditambahkannya, tak hanya perekrutan PPPK yang kemungkinan ditiadakan.
Tenaga honorer di tahun ini kemungkinan juga banyak akan dilakukan pemangkasan.
Yang akan dipertahankan hanyalah tenaga honorer yang memang sudah terdaftar di database Pemkab Kaur.
"Tenaga honorer, kemungkinan juga akan kita pangkas. Anggaran penggajian mereka ini juga cukup besar setiap tahunnya," tukas Sekda.