KORANRB.ID - Usulan perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
di Kabupaten Kaur 2024 ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Setelah melakukan pengusulan kurang lebih sekitar 300 kuota untuk formasi di tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur hanya mendapatkan kuota PPPK dan CPNS sebanyak 260 saja. Dengan rincian, 150 PPPK dan 110 untuk kuota CPNS.
BACA JUGA:Simak 5 Program Prioritas Pemkab Kaur Dalam Musrenbang Kabupaten
BACA JUGA:Ops Patuh Nala Selesai, 179 Pengendara Lakukan Pelanggaran
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kaur, Sifrihadi, SH, MM mengatakan untuk formasi dari kuota PPPK dan CPNS 2024 juga telah didapatkan.
Untuk rincian formasinya sebagai berikut, pertama PPPK 150 penerimaan, terbagi 40 untuk tenaga pengajar guru, 40 untuk tenaga kesehatan dan sebanyak 70 untuk tenaga teknis.
Kemudian kedua CPNS, hanya membuka dua formasi saja karena tahun ini pengadaan CPNS guru ditiadakan. Rincian formasi CPNS yakni tenaga kesehatan 40 dan teknis 70.
"Sama seperti daerah lain kita juga telah mendapatkan kuota PPPK dan CPNS," ungkap Sifrihadi.
BACA JUGA:Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Buru DPO Curanmor Lintas Provinsi, Pelaku Beraksi di Bengkulu hingga Lampung
Jumlah kuota ini memang lebih sedikit dibandingkan dengan 2023 lalu.
Untuk itu BKDPSDM, saat telah mengajukan usulan ulang perekrutan PPPK ke KemenpanRB sebanyak 700 kuota usulan.