Ini dilakukan sebab Kabupaten Kaur memang masih sangat kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Selain yang telah disetujui kita juga telah melakukan penambahan usulan tapi cuma PPPK saja," sampai Sifrihadi.
BACA JUGA: Ringankan Beban Warga, Pemkab Kaur Gelar Pasar Murah di Gedung Sentra Kuliner
BACA JUGA:Nyoblos 2 Kali di TPS Berbeda, Warga di Kabupaten Kaur Terancam 18 Bulan Penjara
Terkait dengan pembukaan pendaftaran, Sifrihadi masih belum bisa memberikan keterangan.
Apabila nanti pendaftaran sudah dimulai maka, sebelum itu BKDPSDM tentu akan memberikan pemberitahuan kepada masyarakat Kaur yang berminat untuk ikut seleksi.
"Pendaftaran belum tahu kapan, siapkan saja berkas-berkasnya dari jauh hari," ujarnya.
Kendati demikian, penambahan perekrutan PPPK itu juga belum dapat memenuhi jumlah ideal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kaur.
Bagaimana tidak, jumlah ASN dengan penambahan kuota PPPK 2023 lalu hanya berkisar 3.500 orang saja.
Sementara jumlah ideal ASN yang diperlukan Kabupaten Kaur adalah sebanyak 6000 orang.
"Walaupun akan ada penambahan perekrutan PPPK lagi, jumlah ini tetap tidak akan mencukupi kebutuhan ideal ASN di Pemkab Kaur," jelasnya.
Sementara 2023 lalu melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 546 Tahun 2023 Kabupaten Kaur mendapatkan kuota PPPK sebanyak 262,
meliputi jabatan fungsional tenaga teknis sejumlah 64 orang, Tenaga Kesehatan 40 orang PPPK Guru terbanyak dibutuhkan yakni 160 orang.
"Untuk yang lulus tahun lalu saat ini, belum ada petunjuk untuk pelantikannya kapan. Tapi semua berkas mereka telah kita berikan ke pusat untuk di proses," pungkas Sifrihadi.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, mengungkapkan perekrutan PPPK di tahun ini berpotensi ditiadakan.