KOTA MANNA, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan siap menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Meskipun proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum selesai.
Pada pilkada 2024 yang tahapannya segera dimulai, KPU Bengkulu Selatan memastikan ada pengurangan jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dibandingkan Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Hal dikarenakan adanya pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA: Nasib PPK dan PPS, Perpanjang Atau Rekrut Ulang, Peruntukan Pilkada Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Prioritas Pembangunan Bengkulu Selatan, Berikut Rincian, Sesuai Rencana Kerja 2025
Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Gusman Heriyadi mengatakan tahapan Pilkada 2024 perlahan mulai berjalan, meskipun belum mengerahkan seluruh personel penyelenggara.
"Edaran dan PKPU sudah turun jadi tahapan Pilkada sudah dimulai," kata Gusman.
Dalam aturan baru PKPU tersebut ada pengurangan jumlah tempat pemungutan suara karena jumlah daftar pemilih tetap setiap tempat pemungutan suara bertambah dua kali lipat dibandingkan Pemilu lalu.
Jumlah daftar pemilih tetap di setiap tempat pemungutan suara disebutkan Gusman minimal 250 orang. Sedangkan Pilkada, jumlah daftar pemilih tetap atau DPT setiap tempat pemungutan suara minimal 500 orang dan maksimal 800 orang.
"Artinya dari angka tersebut bisa setengah TPS hilang di Pilkada 2024," tambah Gusman.
Dengan pengurangan tempat pemungutan suara, beberapa dampaknya diungkapkan Gusman, berkurangnya jumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara.
Saat ini jumlah Tempat Pemungutan Suara di Kabupaten Bengkulu Selatan 584.
Dari jumlah tersebut terdapat 4.088 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
BACA JUGA:Kaur Dapat Kuota 260 PPPK dan CPNS, Ini Rincian Formasinya
BACA JUGA:Penerimaan CASN di Mukomuko Berpeluang Lebih Besar, Segini Jumlahnya