Bengkulu Selatan Mulai Tahapan Pilkada, Kurangi Jumlah KPPS Karena Ini

Rabu 20 Mar 2024 - 22:40 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris Muwardi

"Jumlah itu tersebar di 158 desa dan kelurahan di 11 Kecamatan Bengkulu Selatan," demikian Gusman.

Disisi lain, berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024, saat ini sudah memasuki tahapan persiapan dan perencanaan anggaran Pilkada 2024. 

Merujuk pada tahapan yang ada, maka perekrutan PPK dan PPS akan dilaksanakan 17 April 2024.

Kendati demikian, KPU Bengkulu Selatan belum bisa memastikan apakah akan melakukan perekrutan ulang PPK dan KPPS, atau tetap menggunakan metode evaluasi terhadap kelompok tersebut.

Karena hingga saat ini KPU Bengkulu Selatan belum menerima instruksi ataupun surat edaran terkait nasib PPK dan KPPS Pemilu tahun 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan Sahran, SE mengatakan, terkait TPS dan kelompok PPS dalam Pilkada tahun 2024 dipastikan berubah. 

Sebab pihaknya sudah memastikan ada penambahan daftar pemilih tetap saat Pilkada yang diperkirakan bulan November 2024 mendatang.

Maka dari itu terkait penyelenggara kelompok panitia pemungutan suara 4.088 orang ini, akan berakhir bulan April 2024 mendatang.

Mengenai perekrutan ulang dan sebagiannya pihak Bawaslu sebut Sahran menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA:Usul Bansos Distop Jelang Pilkada Serentak 2024, KPK Punya Tujuan Ini

"Kita sifatnya menunggu, nanti ada instruksi kita laksanakan termasuk PPK nantinya," ujarnya.

Dilain tempat, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni Dunip mengatakan, dengan dimulainya tahapan Pilkada tahun 2024 maka para aparatur sipil negara di Bengkulu Selatan kembali diingatkan soal netralitas.

Terhadap aparatur sipil negara PNS ataupun PPPK disampaikan Sekda untuk tetap melaksanakan tugas sesuai tupoksi. 

Diminta tidak melakukan hal-hal diluar tanggung jawab sebagai ASN apalagi melaksanakan kampanye.

"Sejak jauh hari kita sudah ingatkan soal Pilkada, netralitas itu harga mati,’’ ujar Sekda.

BACA JUGA:Jaksa Panggil Kelompok Tani Penerima Dana Replanting di Bengkulu Selatan

Kategori :