Saat ini kami terus berupaya untuk melengkapi semua pelayanan poli yang ada di RSUD Benteng,” ungkapnya
Sambung Heri, pada dasarnya dengan status RSUD Bengkulu Tengah yang tipe D saat ini, untuk secara kelengkapan dan pelayanan sudah sangat layak.
Namun karena adanya amanat dari Kemenkes dan peluang kedepannya, makan pihaknya akan mencoba untuk menambah dokter spesialis neurologi di tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA:Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Meningkat di Bengkulu, Baru 3 Bulan Tembus 294
“Kita akan tambah dokter spesialis neurologi untuk kedepannya.
Selain itu kita juga akan menambah dokter spesialis penyakit dalam.
Karena saat ini kita baru ada satu dan minimal baiknya kita memiliki dua dokter spesialis penyakit dalam,” ungkapnya.
Heri menegaskan untuk penambahan dokter spesialis nerurologi dan penyakit dalam ini, pada dasarnya RSUD tidak akan mematok terhadap status kepegawaian atau harus merekrut dokter menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BACA JUGA:DTPHP Provinsi Bengkulu Tanda Tanganan Kontrak, 100 THL-TBPP Siap Dampingi Petani
Namun yang menjadi perhatian manajemen RSUD Benteng adalah kemampuan kompetensi dokter tersebut.
“Kita tak berpatok terhadap status kepegawian.
Namun apabila kita mendapatkan dokter dari perekrutan PNS dan menjadi pegawai Benteng, kita sangat senang dan lebih enak lagi.
Sebab yang bersangkutan nanti akan siap mengabdi untuk Kabupaten Benteng,” demikian Heri.