MUKOMUKO, KORANRB.ID - Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan jatah 1.000 kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Ini berdasarkan surat resmi Kementerian PAN-RB Nomor B/1006/M.SM 01.00/2024, perihal Kebutuhan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota Tahun 2024.
Jumlah kuota CASN yang disetujui oleh pemerintah pusat ini, sesuai dengan usulan dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Rinciannya kuota CASN yang diterima Pemkab Mukomuko ini yakni, 150 kuota untuk penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 850 kuota untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Langsung Cair! Raih Untung Sampai Rp600 Ribu di Game Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru 2024
“Kepastian telah kita terima termasuk formasi apa saja dan jumlah kuota penerimaan CASN tahun ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si
Wawan menjelaskan, untuk rincian jumlah kuota dan formasi PPPK yang dibuka, tenaga guru sebanyak 400 formasi, dengan beberapa jurusan.
PPPK tenaga teknis sebanyak 300 formasi dan tenaga kesehatan 150 formasi.
Sedangkan untuk rincian jumlah kuota dan formasi penerimaan CPNS, tenaga kesehatan 75 formasi dan tenaga teknis 75 formasi.
BACA JUGA:Plafon Pinjaman KUR Rp 50 Juta, Begini Syarat Lengkap Mau Pinjam KUR
“Sesuai dengan surat persetujuan Kementerian PAN-RB, 1000 formasi CASN untuk Kabupaten Mukomuko tersebut terbagi dari beberapa bagian formasi. Saat kami tengah menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis dari pusat,” sampainya.
Untuk mempermudah dalam proses seleksi jika tidak ada perubahan akan dibagi sebanyak tiga sesi seleksi.
Untuk pelaksanaan seleksi pertama pada bulan Mei mendatang, tahap kedua bulan Juli, dan tahap tiga bulan Agustus.
Untuk itu bagi seluruh masyarakat yang berminat mengikuti seleksi silakan mempersiapkan diri.
BACA JUGA:Belum Banyak Orang Tahu, Ini 9 Fakta Unik tentang Kurma