Realiasasi Penerbitan Badan Hukum Gratis dan Alat Tangkap Nelayan di Mukomuko

Minggu 24 Mar 2024 - 22:43 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Realisasi program bantuan penerbitan badan hukum gratis bagi kelompok usaha nelayan di Kabupaten Mukomuko di tahun ini. 

Akan kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko.

Agar kelompok nelayan bisa dengan mudah mendapatkan program-program baik dari pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Eddy Apriyanto SP, M.SI membenarkan, program bantuan penerbitaan badan hukum berupa akta notaris bagi kelompok usaha nelayan akan kembali ada tahun ini. 

BACA JUGA:Tenggat Waktu Pencairan THR ASN Mukomuko, Ini Rinciannya Sesuai Golongan

BACA JUGA:175 PAUD, Hanya 3 Dapat DAK, Besarannya Segini

Dimana program ini merupakan lanjutan dari tahun lalu 2023 untuk usaha koperasi perikanan yang belum memiliki badan hukum.

‘’Tahun 2022 lalu, ada lima kelompok usaha perikanan yang kita fasilitasi.

Tahun ini tambah satu lagi, dengan total keseluruhan menjadi enam kelompok,’’ kata Eddy.

Edyy menambahkan, bantuan penerbitan badan hukum akta notaris bagi kelompok usah koperasi nelayan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024. 

Kelompok-kelompok penerima program ini, sebelumnya akan dilakukan verifikasi lerlebih dahulu, terkait persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:138 Pejabat Eselon III, IV dan Kepala Sekolah Dimutasi, Seleksi CASN Mei Mendatang

BACA JUGA:Vaksinasi Hepatitis B, Jaga Imun Tubuh Nakes

‘’Hasil verifikasi nanti akan menentukan kelompok yang bakal kami bantu, untuk kelompok-kelompok yang

pernah mengajukan namun belum mendapatkan bantuan program ini, akan kita ikutkan kembali dalam tahap verifikasi,’’ terangnya.

Kategori :