Realiasasi Penerbitan Badan Hukum Gratis dan Alat Tangkap Nelayan di Mukomuko

Minggu 24 Mar 2024 - 22:43 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Sebanyak 39 kelompok nelayan ini merupakan kelompok yang pernah mengajukan permohonan bantuan di tahun 2023 lalu.

"Itu jumlah kelompok yang akan menerima bantuan  sarana dan prasarana tangkap di tahun ini. Untuk kelompok yang sudah mengajukan proposal. Namun belum dapat bantuan, saya minta agar mereka bisa bersabar, karena akan kita upayakan kembali ditahun depan," pintanya.

Lanjutnya, sebab pada dasarnya Pemkab Mukomuko akan terus berupaya memberikan bantuan yang dapat membantu meningkatkan produksi hasil tangkap.

Sehingga akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat pesisir.

Selain itu juga Pemkab Mukomuko berharap, hendaknya bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dirawat agar bisa dipergunakan dalam jangka panjang.

"Manfaatkan sebaik-baiknya, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Bantuan ini kami ingatkan, tidak untuk dijual, dan tidak boleh dialihkan kepemilikan.

Jika sampai hal tersebut kami temukan, maka bantuan akan kami tarik, untuk diberikan ke kelompok lainnya,” tandasnya.

Kategori :