"Tapi saya yakin seperti PO Bus Rafflesia atau SUN, karena mereka itu resmi," ungkapnya.
Jasa angkutan di Provinsi Bengkulu, diyakini tidak akan melakukan kenaikan tarif semena-mena.
Bahkan sejauh ini, tidak ada yang melakukan demikian, kecuali travel yang gelap atau ilegal.
"Travel ilegal ini yang terus beroperasi, sehingga ada saingan angkutan resmi," ucapnya.
BACA JUGA:2024 Tak Ada Penambahan, Guru Bantu Daerah di Bengkulu Utara Tetap Dipertahankan
Meskipun para angkutan ini ada asosiasinya sendiri, angkutan travel tidak resmi ini tidak memiliki jaminan.
Seandainya terjadi kecelakaan, maka jenis kendaraan travel gelap tersebut tidak akan dilindungi oleh Asuransi Jasa Raharja.
Namun, jika menggunakan daftar kendaraan yang ada di Organda, maka akan ada asuransi dari Jasa Raharja, begitu juga dengan mesinnya yang teruji.
Angkutan yang tercatat di Organda Kota Bengkulu, dikatakan Wibowo rata-rata merupakan Perusahaan Otobus (PO) Bus. Seperi Linmas, Sriwijaya, SUN dan Putra Rafflesia.
BACA JUGA:Akhir Oktober 2024, Los Pasar Modern Purwodadi Bengkulu Utara Diserahkan ke Pedagang
"Untuk kendaraan umum yang tercatat di Organda ini, mesinnya teruji karena wajib Uji KIR.
Insya Allah semuanya dilakukan secara SOP. Ini fenomena orang berbisnis di zaman sekarang.
Harusnya ini pemerintah yang menertibkan ini," imbuhnya.
Menuju musim mudik yang akan berlangsung menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah ini, para pemudik, baik supir kendaraan umum maupun pribadi diminta untuk berwaspada.
BACA JUGA:8.000 Eksemplar Buku untuk Rumah Ibadah
Seperti di beberapa titik jalan yang rawan bencana. Terutama bagi yang melewati jalan di 2 jalan lintas nasional, jalan lintas Bengkulu - Kepahiang tepatnya di daerah pegunungan Taba Penanjung.