BINTUHAN, KORANRB.ID - Kabar gembira, hari ini Selasa 26 MAret 2024, Pemerintah Kabupaten Kaur akan mencairkan tunjangan hari raya (THR).
Bukan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kebagian THR ini.
Anggota dewan, bupati dan wakil bupati Kabupaten Kaur juga kebagian THR tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur Harles Feferman SE, MM, melalui Kabid Perbendaharaan Leo Tarnando SE, mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan rapat terkait dengan penyaluran THR.
BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu: Alsintan Dorong Kesejahteraan Petani
Selesai rapat juga telah diberikan pemberitahuan ke setiap OPD bahwa besok (hari ini,red) pencairan THR mulai dilakukan.
"Besok mulai dicairkan, sistemnya OPD yang paling dulu memasukan berkas akan kita proses langsung," kata Leo Senin, 25 Maret 2024.
Leo menjelaskan, untuk THR ASN terdiri dari gaji 100 persen dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) 50 persen.
Ketentuan ini menurutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
BACA JUGA:Hore! Gubernur Rohidin Perbolehkan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Tapi Ada Ketentuannya
Jauh hari, Pemkab sendiri sudah mengalokasikan anggaran totalnya sekitar Rp17 miliar yang siap dibayarkan.
Pembayarannya bukan hanya untuk ASN saja namun juga untuk pejabat pemerintah lainnya seperti anggota DPRD termasuk Bupati dan Wabup.
"Anggarannya pun juga telah ditetapkan dari jauh hari, seperti yang diketahui untuk THR ini anggarannya bersifat global sama seperti gaji," jelas Leo.
Ditambahkan Leo untuk saat ini, data hingga bulan April 2024 jumlah ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur mencapai 3.400 orang dan juga 25 orang anggota DPRD Kaur.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Mian Bertemu Mentan, Sukses Bawa Pulang Program Ini