Mereka tanpa terkecuali akan menerima THR sebanyak satu kali gaji dan juga TPP bagi yang menerima.
Dengan informasi bahagia ini wajar saja para ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur tersenyum sumringah menyambut lebaran Idul Fitri 1445.
Sebab, selain THR juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dua bulan juga sudah dicairkan.
Pemkab Kaur telah mengalokasikan anggaran hingga Rp9 miliar untuk pembayaran TPP ASN periode Januari dan Februari 2024.
BACA JUGA:THR ASN dan PPPK Segera Dicairkan, Disiapkan Anggaran Sebesar Rp2 Miliar
“Ya selain melakukan pembayaran THR juga kita mencairkan TPP para PNS untuk dua bulan.
Kini sudah beberapa OPD mencairkan TPP ini dan untuk OPD yang belum kita minta secepatnya,” tukasnya.
Berbanding terbalik dengan para ASN, tenaga honorer lagi dan lagi di tahun ini dipastikan tidak akan mendapatkan THR.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, yang mengatakan bahwa sampai dengan saat ini belum ada sama sekali aturan yang melandasi bahwa tenaga honorer bisa mendapatkan THR selayaknya para ASN.
BACA JUGA:Kelangkaan Gas Melon di Rejang Lebong, Picu Penjualan di Atas HET
"Belum ada aturannya, jadi untuk honorer dipastikan tidak akan dapat THR," ucap Sekda.
Meskipun demikian, Sekda tetap meminta agar para tenaga honorer tidak berkecil hati dan tetap semangat untuk bekerja.
Sebagai gantinya, Pemkab Kaur terutama OPD tempatnya bekerja biasnya akan menyiapkan parsel yang berisi makanan dan minuman untuk diberikan kepada para tenaga honorer.
"Kebijakan setiap OPD biasanya nanti, sebelum lebaran tenaga honorer juga akan mendapatkan parsel," sampai Sekda.
BACA JUGA:Dinas PMD di Kabupaten Ini Usulkan ADD Disalurkan Setiap Bulan
Pemkab Kaur juga akan mengusahakan gaji para tenaga honorer dapat dicairkan sebelum menjelang hari raya idul Fitri mendatang.