Bahan Pokok Masih Aman Hingga Idul Fitri 1445 Hijriah, Kata Siapa?

Selasa 26 Mar 2024 - 23:16 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Patris Muwardi

TUBEI, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengimbau masyarakat di Kabupaten Lebong tidak khawatir soal ketersediaan sejumlah bahan pokok dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H.

Sesuai operasi pasar yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong, cadangan bahan pokok untuk masyarakat di Kabupaten Lebong diklaim masih aman hingga Juni. 

‘’Itu artinya kebutuhan bahan pokok, baik untuk selama bulan Ramadan maupun jelang lebaran masih tersedia dengan baik,’’ kata Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Lebong, Tina Herlina, SP, MM.

BACA JUGA:922 Honda Terima Gaji 3 Bulan Sekaligus, Catat Tanggal Pencairan

BACA JUGA:Rezeki Nomplok, Lebaran PNS Terima TPP 3 Bulan Plus THR

Baik beras, gula pasir, minyak goreng dan susu hingga bahan pokok lainnya dipastikan tidak akan mengalami kelangkaan karena setiap distributor telah mencadangkan kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Lebong untuk waktu hingga 6 bulan. 

Sudah menjadi rutinitas, beberapa distributor di Kabupaten Lebong memang menyediakan kebutuhan bahan pokok dengan limit tidak lebih 6 bulan karena khawatir kedaluwarsa. 

Itu sesuai hasil koordinasi yang dilakukan Disperindagkop UKM Kabupaten Lebong ke sejumlah gudang distributor penyedia kebutuhan bahan pokok yang ada di Kabupaten Lebong. 

''Jadi tidak perlu juga masyarakat berbondong-bondong memborong bahan pokok yang ada di pasar karena takut stoknya kehabisan, kami yakin hal itu tidak akan terjadi,'' kata Tinas. 

Sementara khusus untuk beras dinilai masih aman karena rata-rata petani padi di Kabupaten Lebong dipastikan akan panen Musim Tanam Pertama (MT-1) di bulan Maret dan April yang artinya setiap masyarakat berpotensi punya cadangan pangan. 

Terpisah, Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan, Disperindagkop UKM Kabupaten Lebong, Yuliana Sartika, SP memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengecek kelayakan konsumsi sembako yang beredar di pasar. 

‘’Sembako juga harus terbebas dari bahan kimia berbahaya serta tidak kadaluarsa agar tidak berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat,’’ kata Yuliana.

Dalam teknis operasi pasar itu nanti, Disperindagkop UKM akan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu. 

Namun sebelum itu dilakukan, Disperindagkop UKM Kabupaten Lebong telah meminta seluruh distributor pengisi bahan makanan pokok di Kabupaten Lebong menarik barangnya yang sudah tidak layak konsumsi atau kadaluarsa dari toko pengecer. 

BACA JUGA: Bupati Salurkan Sembako ke Petugas Kebersihan DLH dan Uang Untuk Anak Yatim

Kategori :