Kamu Pemburu Beasiswa? Kuy Daftar LPDP 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Seleksinya

Rabu 27 Mar 2024 - 03:30 WIB
Reporter : Fran Sinatra
Editor : Fazlul Rahman

BACA JUGA:Kenapa Setir Mobil Ada yang Berposisi di Kanan dan Kiri? Begini Sejarahnya

Dengan membatasi pendaftaran bagi mereka yang telah menyelesaikan studi magister atau doktor, program beasiswa LPDP dapat memberikan kesempatan kepada mereka yang masih dalam tahap pendidikan.

5. Program Beasiswa LPDP memberikan kesempatan kepada lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis untuk melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang doktor. 

BACA JUGA:Sejarah Nabi Hud, Diberi Allah SWT Mukjizat untuk Kaum Ad Penyembah Berhala

Dalam hal ini, transkrip nilai dari pendidikan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.

Biasanya dihitung berdasarkan rata-rata nilai yang diperoleh oleh seorang mahasiswa dalam semua mata kuliah yang diambil selama masa studi mereka.

BACA JUGA:Begini Sejarah Muhammadiyah Gunakan Metode Hisab untuk Tentukan Awal Ramadan dan Idul Fitri

Dalam hal ini program Beasiswa LPDP, lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai mereka sebagai bukti pemenuhan syarat IPK. 

Ini berarti bahwa nilai-nilai yang mereka peroleh selama pendidikan dokter spesialis atau dokter subspesialis akan dianggap sebagai IPK mereka untuk mendaftar ke program doktor yang ditawarkan oleh Beasiswa LPDP.

BACA JUGA:Mobil Mewah Perpaduan Antara Teknologi Seni dan Inovasi, Sejarah Wajah Industri Otomotif

Namun, penting untuk dicatat bahwa persyaratan dan prosedur pendaftaran dapat berbeda untuk setiap program Beasiswa LPDP. 

Oleh karena itu, disarankan bagi calon pendaftar untuk memeriksa persyaratan dan petunjuk yang diberikan oleh LPDP secara rinci untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.

6. Prosedur pendaftaran beasiswa LPDP dan bagaimana surat rekomendasi dapat disampaikan. 

BACA JUGA:Sejarah Pemilu di Indonesia dari Tahun 1955 hingga 2019, Kamu Sudah Tahu?

Ada dua cara yang dapat digunakan untuk menyampaikan surat rekomendasi tersebut, adalah:

- Pertama: Surat Rekomendasi Online Form, caranya imput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama yang merekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone (HP). 

Kategori :