Pengidap TBC di Kaur Bertambah 24 Kasus, Dari 172 Kasus di 2023

Rabu 27 Mar 2024 - 23:41 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Karena kasus TBC masih cukup tinggi Dinkes saat ini terus berupaya melakukan upaya penanganan maupun pencegahan.

BACA JUGA:75 Pejabat Baru Diminta Segera Sertijab

BACA JUGA:Safari Ramadan Pemkab Kaur Usai, Ini Pesan Bupati!

Untuk pencegahan saat ini Dinkes Kaur terus melakukan sosialisasi terkait dengan dengan bagaiman penularan virus TBC dan bagaimana cara pengobatannya yang harus memakan waktu cukup lama.

"Sosialisasi sebagai upaya pencegahan terus kita lakukan, karena memang pencegahan TBC ini memang cukup berbeda dengan penyakit lainnya," ujar Sapuan.

Sementara hingga saat ini belum ada lagi laporan warga yang sudah sembuh.

Hal ini dikatakan wajar mengingat, penyembuhan penyakit TBC memerlukan waktu yang cukup lama yakni sampai 1 tahun lebih.

"Penyembuhan penyakit TBC ini sangat lama, ditambah lagi banyak sekali yang mengkonsumsi obat rutinya tidak konsisten. Padahal mekanisme obat TBC harus dikonsumsi terus setiap hari selama satu tahun," sampai Sapuan.

Pola hidup sehat dari pengidap penyakit TBC yang tidak dijaga juga merupakan salah satu faktor sangat rendahnya tingkat kesembuhan di Kabupaten Kaur. 

Padahal pihak Dinkes terus melakukan sosialisasi, agar warga yang terindikasi mengidap TBC agar menjaga pola hidupnya agar lebih sehat.

"Parahnya lagi, masih cukup banyak yang kembali  merokok padahal masih dalam pengobatan," ucapnya.

Penyakit TBC sangatlah berbahaya dimana apabila sudah parah dapat menyebabkan kematian. Penyakit ini juga terbilang mudah menular, hanya dengan air liur dan udara saja penyakit ini dapat menular.

"Untuk keluarga yang dirumah juga apabila ada yang mengidap TBC harap.

Makan minumnya dijaga agar tidak menular dengan keluarga yang lainnya," jelasnya.

Sapuan mengimbau agar warga yang mengalami gejala TBC agar secepatnya dapat menjalani pengobatan. 

Karena sampai dengan saat ini pengobatan untuk penanganan TBC sendiri gratis tidak dipungut biaya apapun sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah Pusat.

Kategori :