4 Tokoh Lirik Kursi Walikota Bengkulu, Terbaru Ketua Partai

Kamis 28 Mar 2024 - 00:14 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

Diketahui, PDI Perjuangan pada Kota Bengkulu hanya meraih 2 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak kemarin.

BACA JUGA:Pilkada Seluma Petahana Punya Lawan Baru, Adik Anggota DPD RI Terpilih Destita, Ini Sosoknya

BACA JUGA:Maju Jalur Independen Pilkada Bengkulu Selatan, Harus Penuhi Syarat Ini

“Peta politik akan cenderung berubah – ubah, karena masih cukup panjang hingga Mei dan November mendatang,” ucap Mirza.

Mirza mengungkapkan, PDI Perjuangan Kota Bengkulu terbuka dalam komunikasi dari partai dan Bakal Calon (Balon) dalam hadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Mirzan akui terima komunikasi dengan beberapa parpol peraih kursi DPRD Kota Bengkulu.

Namun, Mirzan mengungkapkan peta politik akan mulai tampak seusai lebaran, begitupun dengan DPC PDI Perjuangan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, 72 Pejabat Pemkab Rejang Lebong Dimutasi

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Mulai Tahapan Pilkada, Kurangi Jumlah KPPS Karena Ini

“Kita sangat terbuka, komunikasi tetap terjalin dengan baik, Pilwakot ini akan menjadi terang mungkin setelah lebaran nanti,” ujar Mirzan.

Sebagai informasi, Mirza merupakan sosok tokoh yang memiliki profesi sebagai notaris. Ia lahir di Kota Bengkulu tepatnya pada 05 Juli 1984. 

Mirza merupakan alumni Universitas Bengkulu, putra dari anggota DPR RI periode 2019 - 2024 Hj. Elva Hartati, dan Dadang Mishal Mirza juga cucunya Alm Murman Afandi mantan Bupati Bengkulu Selatan.

Sebelumnya, ditempat terpisah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menerangkan bagi bakal calon Wali Kota di wilayah tersebut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara perorangan harus memiliki dukungan sebanyak 22.600 orang.

BACA JUGA:Usul Bansos Distop Jelang Pilkada Serentak 2024, KPK Punya Tujuan Ini

BACA JUGA:Pilkada, KPU Coklit Ulang DPT

"Syarat bagi yang ingin mencalonkan diri sebagai calon wali kota Bengkulu secara persorang atau independen harus memiliki 22.600 pendukung," sampai Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stehefsen.

Kategori :